Anggaran Pakaian Dinas Pj. Walikota Ambon Rp 400 Juta: Ini Penjelasannya
Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Kota Ambon, Herman Tetelepta, memberikan penjelasan lebih detail terkait anggaran tersebut. katanya kepada Tim Media Center di ruang kerjanya, Balai Kota Ambon, Kamis (7/3/24). Tetelepta menegaskan bahwa anggaran tersebut telah melalui proses yang sesuai, mulai dari perencanaan, pembahasan di TAPD, hingga persetujuan DPRD.
Hal ini menunjukkan bahwa anggaran tersebut telah dikaji secara seksama dan dianggap wajar untuk kebutuhan pakaian dinas dan atribut Pj. Walikota. perlu dipahami bahwa Pj.
Walikota sebagai representasi Pemerintah Kota memiliki peran penting dalam berbagai acara resmi dan kenegaraan. Penampilannya mencerminkan citra Kota Ambon, sehingga perlu diperhatikan dengan seksama. Pakaian dinas dan atribut yang berkualitas tidak hanya meningkatkan rasa percaya diri Pj.
Walikota, tetapi juga memberikan kesan profesional dan berwibawa kepada publik. anggaran Rp 400 juta tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli pakaian dinas. Sebagian anggaran digunakan untuk membiayai pembuatan atribut, seperti topi, lencana, dan sabuk.
Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk membeli kain di UMKM pengrajin tenun ikat di Kota Ambon. Hal ini merupakan upaya untuk mendukung dan mempromosikan produk lokal. Anggaran Rp 400 juta untuk pakaian dinas dan atribut Pj.
Walikota Ambon telah melalui proses yang sesuai dan digunakan secara bertanggung jawab. Pakaian dinas dan atribut yang berkualitas tidak hanya meningkatkan citra Kota Ambon, tetapi juga membantu UMKM pengrajin lokal. Tetelepta juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah termasuk PPH dan PPn.
Realisasi anggaran yang digunakan untuk pakaian dinas dan atribut Pj. Walikota hanya sebesar Rp 197.321.848, sedangkan sisanya digunakan untuk membeli kain dan keperluan lain-lain. Tetelepta berharap informasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman publik terkait anggaran tersebut.
Penting untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi informasi sebelum menyebarkannya kepada publik. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman dan misinformasi.(AT008)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Bodewin Serukan Gerakan Bersih untuk Wujudkan Maluku Sehat
12 hours ago
PLN UP3 Ambon Siagakan Tim dan Backup UPS 250 KVA Amankan Kelistrikan HUT Kota Ambon ke-451
12 hours ago
52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik, Bodewein: Jangan Anggap Jabatan Kelas Dua
1 week ago
LASKI Nusantara Fest 2026 Digelar di Ambon, Jadi Wadah Generasi Muda Kembangkan Seni Islami
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Dugaan Skandal Perjalanan Dinas Fiktif di BurseL: Jejak Rekayasa dan Tanda Tangan yang Dipalsukan
OJK Gelar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan Kedua
Panitia Terbentuk, DPD KNPI BurseL Periode 2024-2027 Segerah Dilantik
Walikota Ambon Ultimatum PT DSA, Tinggalkan Aset Pemkot atau Hadapi Konsekuensi
Telkomsel Tuntaskan Upgrade Layanan 3G ke 4G di Seluruh 504 Kota/Kabupaten Indonesia