Bahas Kepemilikan Hak Tanah, Komisi I Meminta TNI AL- Pemerintah Negeri Halong Menahan Diri
Ia menjelaskan, dalam proses berjalan sepanjang ini, tidak ada problem soal itu, baru saja di tahun 2021 ketika persoalan pembangunan yang dilakukan pemerintah negeri Halong berkaitan dengan tanah yang di klaim pemerintah negeri Halong, lalu pihak TNI AL mengklaim itu milik mereka dengan bukti yang mereka tunjukan yakni sertifikat hak milik nomor 3 tahun 1983, yang menurut pemerintah negeri Halong itu kurang berdasar karena ada bukti yang dimiliki pemerintah negeri Halong terkait dengan kekuasaan kepemilikan sehingga pemerintah negeri Halong terus mempertahankan soal luasan pemerintah negeri Halong. Berkaitan dengan itu, komisi I DPRD Kota Ambon merekomendasikan kepada pihak BPN yakni pentahapan, prosedur atau dasar penertiban Sertifiiat Hak Pakai (SHP) yang dimiliki oleh pihak TNI AL yang dipertanyakan. Sehingga pihak BPN punya keterbatasan saat terjadi konflik manusia pada tahun 1999, dengan data-data yang dimiliki, maka akan di kroscek lagi data dari kementerian ATR di pusat untuk mendapatkan jawaban pasti tentang dasar pengusulan sampai terbit SHP.
"Untuk itu, kami memberikan ruang kepada BPN untuk proses hal itu, dan pihak TNI, TNI AL, Masyarakat, dan Pemerintah Negeri Halong agar menahan diri guna menjaga harmonisasi," harapnya. Ia menambahkan, TNI AL ada di Pemerintahan Negeri Halong, masyarakat negeri Halong juga berbangga dengan kehadiran TNI AL. "Kami berharap, ini tidak lalu membuka ruang kesenjangan atau perpisahan antara TNI dan masyarakat.
Ini sebagai pembelajaran yang kita dudukan sesungguhnya fakta itu seperti apa, karena mereka juga tidak ingin merampok apa yang menjadi hak rakyat. Selain itu, mereka berpatokan pada data yang dimiliki," paparnya. Lanjutnya, semuanya akan ditelusuri , dan pasti ada ruang mediasi antara keduanya untuk mensinkronisasi data yang dimiliki oleh keduanya .
"Kami memberikan apresiasi dan menghormati, dan memberikan penghargaan kepada Jenderal Laksamana Pratama Eko terhadap ruang medisiasi, sehingga kami berharap persoalan yang terjadi ditengah masyarakat tidak berlarut-larut, dan soal menikmati wilayah itu dapat dinikmati secara bersama-sama, namun tidak mengabaikan apa yang menjadi kewenangan pihak TNI AL dalam kaitan pengamanan wilayah teritorial," tandasnya. (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional, Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
2 months ago
Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Ambon Diajak Tunjukan Sportivitas Kepada Dunia
3 months ago
Ambon Bersih Dimulai dari Warga, BNI Serahkan 10 TPS untuk Kota Sehat
3 months ago
Ambon Siapkan Sanksi Tegas untuk Pelanggar Aturan Sampah
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
PKS Bursel Konsolidasi Pengurus, Husein Souwakil Tekankan Penguatan Struktur dan Target Kemenangan Pemilu
Bodewin Wattimena Berharap Ujungnya Dapat Rekomendasi PDIP
Ketua Pansus Tatib DPRD Provinsi Maluku : Mendagri Perbolehkan Tatib DPRD Maluku Gunakan PP 12 Tahun 2018
Kehadiran DPC GANN di sambut baik Bupati KKT
PWI Resmi Polisikan Pimred Tanimbar News