Barantin Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor dengan Kandungan Aflatoksin Tinggi
โPenolakan dilakukan setelah hasil pengujian laboratorium menunjukkan kandungan aflatoksin melebihi ambang batas yang dipersyaratkan sehingga dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan dan mutu pangan. โโKepala Karantina Riau, Abdur Rohman, menegaskan bahwa tindakan penolakan ini merupakan bentuk perlindungan negara untuk keamanan pangan nasional. โโ"Tindakan penolakan ini kami lakukan sebagai langkah tegas perlindungan keamanan pangan nasional.
Karantina memastikan bahwa bahan pangan yang masuk ke Indonesia aman dikonsumsi dan bebas dari cemaran berbahaya yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat," jelasnya. โโSebagai informasi, komoditas kacang tanah (Arachis hypogaea) non benih diangkut menggunakan kapal KLM Putra Sorsel Mandiri yang sandar di Pelabuhan Dumai dan dikirim oleh Soon Hua Logistics SDN BHD dari Malaysia. โโBerdasarkan Laporan Hasil Pengujian Laboratorium, sampel kacang tanah terindikasi mengandung aflatoksin pada kadar tinggi yaitu 80,46 ยตg/kg yang seharusnya tidak melebihi 20 ยตg/kg .
โAflatoksin merupakan senyawa toksik yang dihasilkan oleh jamur Aspergillus flavus dan Aspergillus parasiticus yang bersifat karsinogenik, serta berbahaya bagi kesehatan manusia. โโTingginya cemaran aflatoksin pada kacang tanah tersebut mengharuskan dilakukan tindakan penolakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, sebagai salah satu bentuk tindakan karantina terhadap media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan pemasukan media pembawa. โโAbdur Rohman menambahkan bahwa perlindungan keamanan pangan juga menjadi dukungan nyata terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Program MBG menyasar anak sekolah, balita, dan ibu hamil sebagai kelompok prioritas yang membutuhkan pangan aman, sehat, dan bergizi. โโโKeamanan dan mutu pangan menjadi aspek krusial dalam penyediaan bahan pangan. Karantina memastikan bahwa seluruh komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia bebas dari cemaran berbahaya, termasuk aflatoksin, demi melindungi kesehatan generasi penerus bangsa,โ tegasnya.
โSelain berdampak pada kesehatan, cemaran aflatoksin juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, seperti penurunan nilai jual, penolakan impor, serta meningkatnya biaya pengawasan dan pengujian. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap komoditas pangan menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan perdagangan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. โMelalui tindakan ini, Badan Karantina Indonesia menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan bahwa bahan pangan yang beredar dan dimanfaatkan dalam Program MBG benar-benar aman dikonsumsi dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (***)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
DPRD Sampaikan 20 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2022
Latupono : Komisi I DPRD Ambon Dorong 8 Negeri Tersisa Miliki Raja Defenitif Secepatnya
Plh Maluku Sambut Kedatangan Pangdam Bambang