Batlajery : Berita Orderan Yang Sengaja Dimainkan
Menurutnya jika benar apa yg disampaikan saksi maka dari awal sebelum kasus Korupsi SPPD BPKAD Tanimbar masuk ke pengadilan dirinya sudah pasti terlebih dahulu dimintai klarifikasi oleh pihak Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar. βSebenarnya lucu ketika saya mendapat informasi kalau Jaksa dimintai untuk tersangkakan saya oleh salah satu oknum pengacara yg konon mengerti hukum. Bagi saya jangan la memainkan peran pendukung sebagai pesuruh murahan.
Jika benar apa yang disampaikan saksi dalam persidangan maka sebelum kasus ini sebelum sampai persidangan saya sudah pasti dimintai klarifikasi oleh pihak penyidik karena sebelum saksi berikan keterangan dia terlebih dahulu di BAP jadi saya kira ini hanya pesan sponsor, β Ungkap Mantan Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar itu. Dikatakan, Hakim dan Jaksa tidak semena mena menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya karena kesaksian saksi. Mesti diingatkan bahwa saksi yang bernarasi dalam persidangan dilakukan dibawah sumpah dan ada unsur pidananya jika itu tidak terbukti benar.
βKatanya pengacara top kok bernarasi seperti anak cicunguk yang tak paham Hukum. Mesti dipahami apa yang disampaikan merupakan sebuah fakta βdalam persidanganβ Tetapi belum tentu benar dan ingat bahwa keterangan itu terlebih dahulu dilakukan sumpah sehingga jika tidak terbukti benar maka ada konsekuensi hukumnya dimana masa hukumnya 9 tahun, β Kata Omans Dikatakan, banyak fakta yang sebenarnya tidak perlu dibicarakan disini sebab bukan ruangnya. βBiarkan saja mereka mau bicara apa, mau main isu model apa silahkan saja, bagi saya ini menjadi kemunduran berpikir bagi orang orang yang katanya sangat paham tentang hukum. Sejujurnya ada banyak hal yang bisa kita jawab terkait keterangan saksi tetapi ini bukan ranahnya, nanti pasti kita berhadapan di persidangan jika memang diminta, β Cetusnya Lebih lanjut kata Batlajery, bagi oknum yang sengaja memainkan isu murahan di media mestinya berikan edukasi yang baik tentang dudukan kasus dan fakta yang terjadi. β Pada dasarnya saya tidak terlalu sibuk soal informasi yang dimuat hanya saja terkesan lagi error. Bagi saya media mestinya jadi corong memberitahukan kepada masyarakat soal fakta fakta korupsi bukan malah nyinyir soal kesaksian yang belum tentu benar sebab masih harus dibuktikan kebenaran materilnya.
Untuk etika seorang jurnalis saya hanya berpesan untuk belajar banyak tentang UU, Kode etik dan tentunya attitude jurnalis harus baik sehingga informasi yang disajikan paling tidak dapat membantu pemerintah daerah Tanimbar ini untuk perubahan kedepannya.(AT/RM)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Jemaat GPM Sejahtera Saumalaki Gelar Pencanangan HUT GPM Ke-91
2 weeks ago
Dari Kormomolin Untuk HUT RI Ke-81, Sederhana Sukses Kibarkan Bendera KemenanganΒ
2 weeks ago
Groundbreaking LNG Blok Masela Dimulai Tanpa Peletakan Batu Pertama
1 month ago
Masyarakat Ngamuk Ulah Ketidakhadiran Presiden di Acara Groundbreaking LNG Blok Masela
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Tugas Perdana Moriolkossu Dampingi Uskup Diosis Amboini Kunjungi Tanimbar
Polres Buru Kebagian Sertipikat Tanah, Bentuk Komitmen BPN dan Kantah Se-Maluku, Target Awal Kantah Buru Tercapai
Ketua PMI Maluku Dukung Pembentukan Unit Transfusi Darah dan Bank Darah di Bursel
Karantina Maluku Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Hiu dari Dobo
Wakil Bupati BurseL, Selsily; Angka Stunting Menurun 6,1 Persen