Bhabinkamtibmas Matakus Kampanye Pelanggatan Hukum Bagi Warga
Dapat di ancam dengan hukuman, mengakibatkan Luka ancaman hukuman maksimum 7 Tahun penjara, mengakibatkan Luka Berat ancaman hukuman maksimum 7 Tahun penjara, mengakibatkan kematian ancaman hukuman maksimum 12 Tahun penjara. Pembunuhan, Sebagaimana di maksud dalam pasal 338 KUHPidana. Begitu juga pelanggaran lain seperti pencemaran nama baik sebagaimana di maksud dalam pasal 310 KUHPidana, ️miras sebagaimana di maksud dalam pasal 300 KUHPidana.
Dirinya juga mengajak dan menghimbau masyarakat Desa Matakus agar selalu menerapkan pola hidup sehat sesuai dengan Anjuran Pemerintah terkait Protokol Kesehatan Pencegahan & Penyebaran virus Corona (COVID 19) yaitu dengan menggunakan masker (pelindung mulut) saat beraktivitas. Ia terus mengajak masayarakat untuk tetap menjaga jarak minimal (1-2) meter saat beraktivitas di tempat umum, mencuci tangan menggunakan sabun Antiseptik sesudah maupun sebelum melaksanakan aktivitas menghindari kerumunan banyak orang. Selain itu masyarakat juga diminta mensukseskan Program Pemerintah yaitu dengan melaksanakan Penyuntikan Vaksinasi tahap 1,2&3 Selain menyampaikan kepada warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita HOAX, serta tetap menjaga hubungan kerukunan hidup orang basudara, maupun hidup toleransi kerukunan antar umat beragama. (AT/RM)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
2 weeks ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
2 weeks ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
2 weeks ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
2 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Polres Kepulauan Tanimbar Sosialisasi Medsos Dan Sistim Pelaporan Masyarakar
Potensi Penyebaran Covid-19 Tinggi Saat Rapit Antigen Pemprov Maluku Yang Mengabaiakan Prokes
Hampir 2 Bulan Terputus dari Jaringan, Warga Batu Karang dan Nafruat Desak Pemda Bertindak
Bupati Safitri Diminta Tegas Berikan Teguran Kepada Kades LabuangΒ
Angka Terkonfirmasi Covid-19 Turun Drastis, DPRD Minta Walikota Kaji Ulang Sekolah Daring