DR Dianiaya di Dalam Rumah, Desak Polres Bursel Tangkap Pelaku
Dalam keterangannya, korban menyebut pelaku terlebih dahulu melakukan pendobrakan pintu dan jendela rumah hingga rusak. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan pemukulan secara berulang. βPelaku mendobrak pintu dan jendela sampai terlepas, lalu masuk ke dalam rumah dan memukul (mencekik) saya di bagian leher dan memukul saya di tulang belakang sebanyak tiga kali,β ungkap korban.
Tak hanya di dalam rumah, korban juga mengaku kembali mendapat pukulan saat berusaha mengusir pelaku keluar dari rumah. βSaat saya mengusir pelaku, saya kembali dipukul sebanyak tiga kali di luar rumah,β tambahnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian fisik maupun psikis, serta meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Buru Selatan, untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat.
Namun, korban menilai penanganan kasus tersebut belum maksimal. Ia bahkan mempertanyakan sikap aparat kepolisian yang dinilai lamban dalam memproses pelaku. βKalau keluarga tidak mendesak, mungkin pelaku masih bebas berkeliaran.
Saya sebagai korban justru merasa tidak mendapatkan perlindungan,β tegasnya. Korban juga menyoroti proses pemeriksaan di kepolisian yang dinilai janggal. Ia mengaku sempat diminta membuat laporan polisi (LP), namun saat akan diperiksa lebih lanjut, penyidik yang menangani kasus tersebut tidak berada di tempat.
βSaat saya mau diperiksa, penyidik sudah tidak ada. Ini yang saya pertanyakan, ada apa sebenarnya,β ujarnya. Sementara itu, tim kuasa hukum korban Muhammad Daud Loilatu menjelaskan bahwa pihaknya telah mendampingi korban sejak awal kejadian.
Mereka langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan, kemudian mengantar korban ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi. βKami telah membuat laporan di SPKT Polres Buru Selatan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu terlapor, saudara Ongen,β jelas kuasa hukum korban. Selain itu, korban juga telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Dokter Salim Al-Katiri guna memperkuat bukti dugaan penganiayaan.
βHasil visum menunjukkan adanya luka memar di bagian leher, punggung, dan beberapa bagian tubuh lainnya,β lanjutnya. Kuasa hukum menegaskan, kasus ini merupakan tindak pidana murni yang seharusnya dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka mendesak Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Buru Selatan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
βKami meminta agar pelaku segera diproses secara hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran, karena ini bisa memicu reaksi dari pihak keluarga korban,β tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari aparat, dikhawatirkan akan muncul tindakan lain di luar jalur hukum dari pihak keluarga korban yang merasa tidak mendapatkan keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Buru Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. [Nar'Mar] .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Polres BurseL "Periksa 10 Orang" Terkait Dugaan Galian C Proyek RSUD Salim Alkatiri
7 minutes ago
DPO Sejak Maret 2026, Tersangka Kasus Oli Palsu Diduga Pasarkan Produk ke Namrole
10 hours ago
Rp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 MΒ² di Bursel Dipertanyakan
1 day ago
Warga Namrole Soroti Hewan Berkeliaran di Halaman Kantor Bupati Bursel
2 days agoRekomendasi Untuk Anda
Satresnarkoba Polres Kepulauan Tanimbar Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Puskesmas Saumlaki Ditutup Sementara
Bantuan Sosial Polri Di HUT RI Ke-78, Polries Kepulauan Tanimbar Sembangi Anak - anak Stunting
Risakotta Apresiasi Respon Cepat Kapolri Lakalantas Maut Di Kawasan Senayan
Ketua Ombudsman RI Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Ambon