Dikuasai Alkohol Menyebabkan Kebakaran Di Ongkoliong
Tersangka diduga kuat sebagai pelaku kebakaran tersebut karena kelalayannya, membakar lilin dan diletakan diatas meja, dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Rumah tersangka kosong akibat, istri dan anaknya keluar dari rumah, karena sepulang dirumah tersangka dalam keadaan mabuk dan bertengkar dengan istri, sehingga istri memilih keluar dengan anaknya. Kepada ambontoday. com, Kasubag Humas Polresta P.
Ambon & PP. Lease Julkisno Kaisupy, "benar IR sudah diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka ketika dilakukan penyelidikan" ujar Kaisupy. Ditambahkannya, selain tersangka, sudah delapan saksi yang diperiksa penyidik Polresta P.
Ambon & PP. Lease juga tersangka, maka tersanka IR ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dalam pasal 187 KUHP atau 188 KUHP tentang kebakaran yg menyebabkan matinya seseorang dan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Ditambahkan, akibat dari mengkonsumsi miras yang berlebihan, sehingga terjadilah kebakaran, sehingga beliau menghimbau bagi masyarakat kota ambon, agar jangan lagi mengonsumsi miras karena sangat fatal dan berbahaya. (AT/lamta)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Selain ASN, Masuk Kantor Gubernur, Tamu Wajib Jalani Rapid Antigen
KONSISTEN TINGKATKAN PELAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL, KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU TERIMA PENGHARGAAN
Ketua TP-PKK Berikan PMT Secara Simbolis, Diharapkan di-Terapkan di-Seluruh Desa di-Bursel
Antisipasi Prakiraan Cuaca Jabodetabek, Kepala BNPB: Siapkan Tim Patroli Gabungan Hingga RT/RW