DPRD Bursel Gelar Paripurna Hasil Reses dan Pansus Revisi Tatib
Disampaikan DPRD Kabupaten/Kota berkewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Yang mana amanat Peraturan Perundang-undangan tersebut diimplementasikan dalam kegiatan menghimpun aspirasi masyarakat konstituen atau reses. "Dapat kita pahami bersama bahwa, hasil reses yang nantinya disampaikan merupakan aspirasi masyarakat yang terjaring melalui kegiatan reses Pimpinan dan Anggota dewan yang dilaksanakan pada daerah pemilihan baik itu pada ibu kota Kecamatan, Desa bahkan sampai ke tingkat dusun, dan dirumuskan kembali dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD yang berperan besar dalam penyusunan kebijakan pemerintah pelaksanaan tugas-tugas DPRD," jelasnya.
Olehnya itu lanjutnya, aspirasi masyarakat yang diserap dari kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD adalah merupakan bentuk konkrit dari harapan masyarakat di setiap wilayah yang disampaikan secara langsung kepada wakil-wakilnya di DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah, sebagai wujud tanggung jawab bersama melayani berbagai kebutuhan dan dalam permasalahan yang dihadapi. Pantauan media ini, hasil kegiatan Reses DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 kemudian diserahkan oleh masing-masing Fraksi Kepada Pimpinan DPRD. Penyerahan hasil reses oleh 4 Fraksi itu yakni, Fraksi Partai Nasional Demokrat untuk Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Nasional Demokrat untuk Perjuangan, Fraksi Amanat Persatuan Nurani dan Fraksi Gerakan Amanat Pembangunan Demokrasi.
Penyerahan hasil reses selesai dilanjutkan dengan Paripurna Pembentukan Pansus Revisi Tata Tertib DPRD dipimpin Wakil Ketua Jamatia Booy. Pembentukan Pansus DPRD dimaksud adalah merupakan pendelegasian tugas dan fungsi DPRD sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, yang nama-nama dari masing-masing Pansus tersebut disampaikan oleh masing masing Fraksi kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya disahkan pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung saat ini. Olenya itu, sebagai lembaga yang merupakan representase masyarakat Buru Selatan saya berharap sungguh bahwa dengan dibentuknya Pansus DPRD ini dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dalam penyelenggaraan rangka memaksimalkan fungsi Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dua agenda Paripurna itu dihadiri 3 pimpinan DPRD l, Muhajir Bahwa, Jamatia Booy dan Hamidi, dihadiri oleh Sekda Iskandar Walla dan sejumlah pimpinan OPD. (Biro Bursel) .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Rp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 MΒ² di Bursel Dipertanyakan
1 hour ago
Warga Namrole Soroti Hewan Berkeliaran di Halaman Kantor Bupati Bursel
1 day agoRp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 MΒ² di Bursel Dipertanyakan
2 days ago
Forsippman Beri 7 Hari, Desak Polres Bursel Usut Dugaan Galian C Ilegal RSUD Namrole
6 days agoRekomendasi Untuk Anda
Sekda Maluku Apresiasi Pencanangan GEMAPATAS Kementerian ATR/BPN
Anggota DPR RI Saadiah Ulupatty Apresiasi Musyawarah Adat Jazirah Leihitu
Purwantono: Jasa Raharja Ambil Peran Aktif dalam Penanganan Mudik Lebaran 2023
Jasa Raharja Catat Pertumbuhan Pendapatan 2,71 Persen di SemesterΒ Pertama
Bangkitkan Potensi dengan Ekonomi Kreatif