Kembali PTDH Dilakukan, Begini Kata Kapolres Kepulauan Tanimbar
K., Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu Personel Polres Kepulauan Tanimbar di lapangan apel, Selasa (04/7). Turut hadir dalam Upacara PTDH tersebut yakni Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol H. Rumsory, S.
Sos., beserta para Pejabat Utama, Para Kasat, Kasi, KBO dan seluruh personel Polres Kepulauan Tanimbar. Upacara ini digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor : KEP/196/VI/2023, tanggal 14 Juni 2023 tentang Pemberhentian tidak dengan Hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Personel Bripda E. Y.
Walupun tanpa dihadiri oleh anggota yang Diberhentikan tidak dengan Hormat, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan serta disaksikan oleh Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol H. Rumsory, S. Sos., para Pejabat Utama, Para Kasat, Kasi, KBO serta seluruh personel Polres Kepulauan Tanimbar.
Dalam sambutannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan proses terakhir secara kedinasan terhadap anggota Polri yang telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang mengikat tentang Kedisiplinan dan Etika anggota Polri. βUpacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Kepolisian,β kata Kapolres. Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa tidak ada satupun Pimpinan yang memiliki keinginan untuk memberhentikan anggotanya, Apalagi mungkin yang bersangkutan telah memiliki keluarga yang disitu ada anak dan istri.
Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku. Selanjutnya, Kapolres menghimbau kepada seluruh Personel agar hindari segala bentuk tindakan dan perilaku yang justru akan membawa petaka dalam keluarga, serta Kapolres mengharapkan upacara PTDH ini dapat menjadi introspeksi terhadap seluruh Personel Polres Kepulauan Tanimbar agar kedepannya menjalankan tugas secara Profesional, bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku. βSemoga kedepan tidak ada lagi Anggota kita yang mengalami PTDH,β tutup Kapolres. (AT/RM)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Pemprov Maluku Apresiasi Berbagai Keberhasilan Pelaksaaan Proyek USAID SEA di Maluku
Ketua F-PDIP BurseL Pastikan SAFITRI-HEMFRI Menang Telak Pilkada BurseL
Asriyadi Tomia Calon Tunggal, Berpeluang Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Bursel 2025β2030
BI : Triwulan IV 2022, Ekonomi Maluku Alami Pertumbuhan