Fatlolon Diminta Desak Kontraktor Lunasi Lahan Dan Material Di Lamdesar Barat
Piter luturmas melihat kondisi inimembiat dirinya geram terpaksa angkat bicara terkait proyek Embung-embung yang di bangun di Desa Lemdesar Barat yang mana hingga saat ini, lahannya belum di bayarkan sepeserpun oleh Pemda KKT maupun pihak kontraktor "Kini pekerjaannya sudah rampung seratus persen pada tahun 2018, kok Lahan dan Matrialnya nekum dibayar, apakah lahan milik masyarakat itu dihibakan kepada Pemda kan bukan, sanga tidak masuk diakal, mengingat sudah dua Tahun" kata Luturmas kepada ambontoday. com Selasa (6/7/2020) disaumlaki. Lanjutnya, Proyek tersebut yang dimenangkan oleh.
Cv. Meillan d/a. Jln.
Latuhari hari RT. 003/RWj.001. Kel.
Mangga Dua. Kec. Nusaniwe - Ambonb.
Dengan nilai tender Proyek sebesar, Rp. 2.550.000.000.00 ini seakan didiamkan oleh Pemda, sehinhga Pihak keluarga saat ini mengharapkan Pemda agar menyelaisaikan pembayaran tersebut agar aset tersebut biasa menjadi milik pemda. Dikatakan juga, Pekerjaan tersebut sampai saat sekarang belum terdaftar pada bidang aset Pemda KKT, dimana perkerjaan tersebut mengunakan DAK tahun anggara 2017 yang dikekuarkan oleh APBD Kabuoaten, seharusnya proyek tersebut sudah terinput dalam data base bidang aset namun sampai Bulan Juli 2020 tidak terimput.
"Saya bingung kok, Bagaimana sampai Bidang aset tidak mengetahui Proyek tersebut sementara sudah jelas proyek tersebut menggunakan anggaran Pemda KKT yang wajib Hukum ketika Proyek Pemda Harus terimput di aset karena mengunakan angaran Pemda."cetusnya. Luturmas meminta kepada Dinas PUPR KKT dan Kontraktor agar seceoatnya menyelesaikan masala lahan dan matrelial batu yang di gunakan dalam pembangunan proyek embung - embung tersebut, jika masih ada kendala dalam proses penbayarannya, sekiranya pihak PUPR sebagai representatif dari Pemda KKT bersama kontraktor untuk bertemu langsung dengan pihak alihwaris lahan yang sudah dibangun embung-embung, dengan berpedoman pada Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Ia berharap, Pemda KKT yaitu Bupati Petrus Fatlolon untuk Bisah memangil dinas terkait serta kontraktor untuk Menyelesaikan Persoalan embung-enbung tersebut, mengingat Bupati telah diangkat sebagai Anak Adat Desa Lamdesar Barat yang punya tanggungjawab moril juga atas permasalahan yang di alami oleh masyatakat Lamdesar Barat dalam hal ini marga Basaur. (AT/meky)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
IndonesiaNEXT 2020 Siap Cetak SDM Unggul Penggerak Roda Kemajuan Bangsa
Perbandingan Detonator Elektrik vs Non-Elektrik: ini Perbedaannya
KPK RI Sebut Ada Niat Jahat Dalam Pembayaran UP3 Pengusaha di KKT
Pasangan Lewerissa β Vanat Resmi Mendaftar di KPU Maluku
Keberangkatan Jamaah Haji, Dipastikan Aman dan lancar