Intensifikasi Pengawasan Takjil Bersama Saka POM di Kota Ambon
Menurutnya, tujuan dari pada pengawasan ini guna mengedukasi para pedagang untuk memperhatikan hygiene sanitasi dengan cara menjaga kebersihan pangan, tempat penyajian harus tertutup agar tidak terpapar langsung oleh debu dan kotoran lainnya. Selain itu, makanan diambil dengan menggunakan jepit dan tidak menggunakan tangan secara langsung, dan bahan baku yang digunakan. "Bahan baku yang digunakan perlu juga diperhatikan, seperti penggunaan air es, dan air es yang matang," pungkasnya.
Ia menghimbau, para pedagang yang memiliki takjil masa tahan 1 hari yang tidak habis terjual sebaiknya jangan dijual kembali. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Taborat Minta Kadis Ketapang Siapkan Peta Ketahanan Pangan Lokal
Bodewin : Keamanan dan Ketertiban Tangung Jawab Bersama
Bahas Kepemilikan Hak Tanah, Komisi I Meminta TNI AL- Pemerintah Negeri Halong Menahan Diri
Desember 2022, Kota Ambon Alami Inflasi 6,39 Persen
Boy Sangadji Resmi Mendaftar Calon Ketua DPD Golkar Maluku, Klaim Kantongi Dukungan 30 Persen