Kebakaran Padang Rumput, Camat Kepala Madan; Akan Dibuat Perdes
Menurut Camat, langkah penanganan yang dilakukan adalah rapat koordinasi dengan Wakil Bupati dan Kapolres, pada Senin (31/10/ 2022). "Setelah kami rapat koordinasi, maka Kapolres dan anggotanya langsung turun ke lokasi kejadian kebakaran bersama Sekcam Kepala Madan, Alwan Mamulati dengan staf, disertai anggota Satgas Pos Arhanud yang bertugas di Kecamatan Kepala Madan, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan," jelasnya. Masri katakan, diduga penyebab kebakaran, karena ada warga masyarakat yang melakukan pembakaran di kebun.
Kata Camat, dan ini bukan sengaja mau membakar hutan. Karena itu, pihaknya akan menyurati semua Kepala Desa di Kecamatan Kepala Madan agar melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat tidak melakukan pembakaran yang bisa mengakibatkan kebakaran yang bisa merembet ke hutan lebih besar. "Salah satunya metodologinya ke desa yaitu membuat Perdes atau Peraturan Desa, yang melarang masyarakat untuk membakar atau mempercikan api di tempat-tempat yang bisa mengakibatkan kebakaran lebih besar," pungkasnya.
Dirinya bersyukur karena api telah berhasil dipadamkan oleh anggota Polsek Kepala Madan dan masyarakat setempat. (Biro BurseL) .
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Polres BurseL "Periksa 10 Orang" Terkait Dugaan Galian C Proyek RSUD Salim Alkatiri
7 minutes ago
DPO Sejak Maret 2026, Tersangka Kasus Oli Palsu Diduga Pasarkan Produk ke Namrole
10 hours ago
Rp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 M² di Bursel Dipertanyakan
1 day ago
Warga Namrole Soroti Hewan Berkeliaran di Halaman Kantor Bupati Bursel
2 days agoRekomendasi Untuk Anda
TAK BERNYALI DEBAT SENDIRI, ALEX BELAY AJAK REKAN-REKANNYA “HADAPI” MOUW
Ambon Lokus Penelitian Peningkatan Kinerja Bisnis UMKM
Penjabat Terbaik dari 8 Kota, Wattimena Kembali Pimpin Kota Ambon
Pencarian Korban Tenggelam di Buru Oleh Tim SAR H.2 Masih Nihil