Kenali Lembaga Penjamin Kecelakaan Bagi ASN, TNI, dan POLRI
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se-Provinsi Maluku. Kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat beberapa lembaga penjamin kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja. Lembaga tersebut beroperasi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
Sampai dengan saat ini masih terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat terkait penjaminan kecelakaan baik tunggal, ganda, maupun kecelakaan kerja. Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Rumondang Pakpahan berharap sosialisai bersama ini dapat memberikan pemahaman yang sama kepada peserta dari masing-masing lembaga penjamin tentang alur dan prosedur apabila terjadi kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja. βDengan sinergi ini, saya berharap kita semua disini memiliki pemahaman yang sama tentang mekanisme penjaminan bagi peserta JKN-KIS yang juga merupakan ASN, TNI, dan POLRI ketika mengalami kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan akibat kerja serta meminimalisir penjaminan biaya yang tumpah tindih.β ungkap Mondang.
PT Jasa Raharja merupakan lembaga penjamin kecelakaan lalu lintas ganda non kecelakaan kerja. Hal ini berlaku kepada seluruh pengguna jalan dan plafonnya sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila pembiayaannya melebihi plafon, sisanya dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Namun apabila yang terjadi adalah kecelakaan tunggal, penjaminannya bisa langsung oleh BPJS Kesehatan. Seluruhnya dengan syarat wajib adanya Laporan Polisi (LP). PT Taspen merupakan lembaga penjamin kecelakaan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jadi bagi ASN yang mengalami kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan akibat sedang bertugas/kerja penjaminnya adalah PT Taspen. Begitu pula bagi anggota TNI dan POLRI, apabila mengalami kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan akibat sedang bertugas/kerja yang menjamin adalah PT Asabri. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan Ibrahim Banda mengapresiasi kegiatan yang dilakukan beberapa lembaga penjamin kecelakaan ini.
Ia berharap agar sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan agar pemahaman masyarakat khususnya bagi ASN, anggota TNI dan POLRI dapat mengupdate informasi tentang hak dan kewajibannya. βSosialisasi dan diskusi ini sangat menarik karena memang dimasyarakat tidak semua ASN, anggota TNI dan POLRI mengetahui tentang penjaminan kecelakaan kerja. Saya berharap sosialisasi seperti ini dapat terus berkelanjutan agar pemahaman masyarakat khususnya ASN, TNI dan POLRI lebih updateβ ungkap Banda. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Kacab Jasa Raharja Dampingi Kapolda Maluku Cek Kesiapan Posko PAM Lebaran
Diduga kosleting Rumah Haji Razid Ode Hampir Ludes Dilahap Sijago Merah
Hujan Tak Surutkan Semangat Anak Sekolah di Ambon, Warga Dihimbau Waspadai Risiko Cuaca Ekstrem
Bupati Safitri Malik Ambil Formulir Bupati di DPD PKS BurseL
Hangatnya Ramadhan, Polres BurseL dan Insan Pers Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama