Komisi II Minta Dinkes Ambon Antisipasi Pelaksanaan Rapid Antigen Yang Menumpuk
Cuma Rp. 350.000.000, Saya kira tidak terlalu banyak duit itu, alokasinya ada di Belanja Tidak Terduga (BTT)," paparnya. Ia mengungkapkan, sampai dengan saat ini pihaknya secara informal belum memiliki hal-hal yang berkaitan dengan perlatan atau fasilitas rapid antigen, yang tersedia hanya rapid antibodi.
"Ini kebutuhan yang sangat urgen dan saya kira mesti difokuskan, ketimbang mencetak baliho-baliho dan spanduk yang ada di kota Ambon," cetusnya. Lanjutnya, hal itu menjadi penting karena warga Kota Ambon adalah pelaku perjalanan, seperti ada yang mesti berpergian karena anaknya sekolah diluar Ambon, dan ada yang mau ke kabupaten kota lain di Maluku, ada yang mau ke jakarta dan lain-lain mesti rapid antigen, tidak bisa rapid antibodi. "Sumber daya manusia di pemkot Ambon khusunya yang ada di puskesmas dan Rumah Sakit Valentine tidak memiliki peralatan itu," tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada Pemerintah Kota Ambon agar segera menyiapkan rapot antigen sehingga masyarakat bisa menjangkau puskesmas-puskesmas dan Rumah Sakit Valintine. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Coffe Morning dengan Media, Gubernur Maluku Sampaikan Kesiapan Pemprov Menyongsong Perayaan Nataru
Anjuran Direktur Jenderal Perhubungan Laut 7 Kapal Perintis Tidak Beroperasi
Oktober 2021, Kepesertaan JKN- KIS di Maluku Capai 1.322.408 Jiwa
Desember 2022, Kota Ambon Alami Inflasi 6,39 Persen
Ahli Waris Evans Reynold Alfons: Kami Percaya Pada Hukum, Bukan Opini