KPw BI Maluku Ajak Masyarakat "Ayo Pakai QRIS"
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia provinsi Maluku, Noviarsano Manullang kepada media di Ambon saat media briefing di KPw BI Maluku, Senin (9/3/2020). Menurut Manullang, QRIS telah diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 dan efektif digunakan per tanggal 1 Januari 2020. Sejalan dengan implementasi tersebut, Bank Indonesia akan menyelenggarakan Pekan QRIS Nasional serentak di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Maluku pada tanggal 9-14 Maret 2020.
"Sepanjang pekan ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku bersama perbankan dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) akan melakukan sosialisasi secara langsung ke berbagai tempat seperti instansi pemerintah, pendidikan, UMKM, pasar tradisional dan modern serta tempat ibadah," kata Manullang. Ia mengakui, QRIS merupakan QR Code standar untuk melakukan transaksi di Indonesia. Selama ini masyarakat khususnya merchant menggunakan beragam QR Code dari masing-masing penyedia sistem pembayaran karena tidak dapat saling digunakan untuk transaksi.
"Dengan hadirnya QRIS ini maka akan mempermudah transaksi karena hanya cukup dengan 1 (satu) QR Code saja di merchant dapat digunakan oleh beragam aplikasi sistem pembayaran," akuinya. Lanjut Manullang, Penggunaan QRIS dapat digunakan oleh seluruh masyarakat yang melakukan usaha seperti pedagang UMKM di pasar tradisional atau modern, pedagang keliling, mall, online shop, kantin di universitas atau sekolah, dan koperasi. Selain itu juga, QRIS juga dapat digunakan untuk keperluan lain seperti zakat, infaq, shadaqah, iuran kas, dan palang merah.
Saat ini sudah beberapa tempat ibadah menggunakannya seperti di masjid, gereja, pura dan wihara. "Untuk di Indonesia sendiri saat ini sudah terdapat 2,7 juta merchant pengguna. Merchant pengguna QRIS di Provinsi Maluku saat ini berjumlah 5.591 yang tersebar di Kota Ambon sejumlah 5.007, Buru sejumlah 22, Bursel sejumlah 5, Kep.
Aru sejumlah 19, MBD sejumlah 22, Malteng sejumlah 385, Malra sejumlah 57, Kab. Kep. Tanimbar sejumlah 17, SBB sejumlah 45 dan SBT sejumlah 12.
Adapun untuk saat ini proses pembayaran dilakukan dengan cara QR Code merchant discan oleh user.”tuturnya. Kedepan Bank Indonesia sedang mengembangkan model QR user yang dapat discan oleh merchant. Tahap implementasi QRIS saat ini adalah seluruh merchant di dalam negeri sudah menggunakan QR dengan standar QRIS.
"Transaksi QRIS akan menyasar wisatawan yang berkunjung ke Indonesia khususnya dari negara-negara ASEAN, Tiongkok, India, Korea Selatan dan Jepang. Tahap ketiga implementasi QRIS diharapkan dapat digunakan oleh WNI di luar negeri dengan menggunakan standar QR yang berlaku di negara tujuan dengan target awal ASEAN," tuturnya. Lebih Lanjut, puncak acara Pekan QRIS Nasional Provinsi Maluku ini akan dilangsungkan di Pattimura Park tanggal 14 Maret 2020. (AT-009)
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ekspor Produk Perikanan Riau Dari Instalasi Yang “OK”
4 weeks ago
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
2 months ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
2 months ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Evans Alfons Somasi Warga Yang Beli Tanah Salah Orang, Ini Bukti Kekalahan Obeth Nego Alfons
Kunjungi Pos PKM, Walikota : Karena Ambon Sayang Maluku
Jelang Hut AMGPM ke-93, Panitia Gelar Jalan Sehat
Tidak Libatkan Wartwan, Arifudin; Bupati Harus Evaluasi Protokoler dan Humas