Lurah Kudamati Harap Akhir Maret Pemilihan Ketua RT Selesai
Menurutnya, sampai saat ini baru 2 RT yang sudah menyelesaikan tahapan pemilihan Ketua RT yakni RT 02/RW 001 dan RT 01/RW 001, sementara lainnya masih dalam proses. "Memang dalam proses pemilihan ini kelurahan sudah melayangkan surat kepada seluruh RT di Kelurahan Kudamati untuk segera membentuk panitia pemilihan, namun sampai saat ini masih ada RT yang belum mengkonfirmasikan pembentukan Panitia. Setiap RT wajib mengkonfirmasi komposisi Panitia Pemilihan untuk memperoleh surat tugas dari kelurahan, dan kalau dalam Minggu ini masih ada yang belum mengkonfirmasi pembentukan panitia maka sebagai Lurah saya akan kembalikan pembentukan panitia langsung kepada masyarakat," tegas Ditubun.
Dikatakan, pembentukan Panitia pemilihan sebaiknya dilakukan dengan mengumpulkan warga dalam masing-masing RT lalu ditanyakan kesediaan seseorang untuk ada dalam Panitia. Begitu juga dengan kerja Panitia dalam menjaring Bakal Calon Ketua RT, sebelum mengajukan calon Ketua RT pihak Panitia terlebih dahulu mengkonfirmasi seseorang untuk bersedia dicalonkan sebagai Ketua RT. "Kalau perlu penjaringan calon ketua RT juga meminta usulan dari masyarakat siapa figur-figur yang pantas dicalonkan, atas usulan warga maka Panitia menetapkan Calon Ketua RT berapa banyak.
Kriteria tiap Calon RT juga harus dipenuhi sesuai petunjuk teknis yakni, calon RT tidak cacat dan sehat jasmani dan rohani, tidak boleh terlibat politik praktis, calon RT minimal sudah berdomisili dalam kawasan sekurang kurangnya satu tahun, dan kelengkapan data administrasi kependudukan," jelas Lelaki lajang yang biasa di sapa Aldo ini. Dikatakan, sesuai rapat bersama Pemkot Ambon, tahun ini Ketua RT terpilih dalam kelurahan Kudamati dan kelurahan Benteng akan dilakukan pelantikan sekaligus. Hal ini dimaksudkan agar SK dan Masa Jabatan seluruh ketua RT di dua kelurahan ini sama tidak seperti yang sebelumnya.
"Saya harap proses pemilihan Ketua RT di Kudamati bisa selesai sampai akhir Maret 2023. Untuk mekanisme pemilihan ini yang berhak memilih adalah Kepala Keluarga atau salah satu yang mewakili kepala keluarga," tutup Lurah Kudamati.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Bupati Bursel Resmikan Kantor Baru PT.Bipolo Gidin Ferry Tanjung Kabat Tambah Dua Titik Singgah
Skandal 300 Juta: Antara Fakta, Dalil, dan Ujian Integritas DPRD Bursel
Tanggal 18 Oktober Alfons Eksekusi 17 Bangunan di Kawasan Kesia
Gelar Tinc Batch 7, Telkomsel Dorong Kolaborasi Bersama Startup Inovator LokalΒ
Dunia Usaha & BUMN Sepakat Kumpul 8.725 Paket Sembako Gelar GPM