PemkotΒ Ambon Serahkan Lima Usulan Ke DPRD
Wattimena menjelaskan, Paripurna yang digabungkan tiga agenda sekaligus Penetapan 5 Rancangan peraturan Daerah menjadi peraturan daerah, penyampaian rancangan KUA PPAS perubahan APBD 2023, sekaligus penyerahan 7 ranperda untuk dibahas oleh DPRD. "Tentu saja kita berharap 5 Ranperda yang telah disetujui tadi ini setelah akan diproses, yang dievaluasi pemerintah provinsi dan nanti bisa ditetapkan menjadi Perda lalu menjadi dasar hukum untuk personal kegiatan pemerintah kota,"ungkapnya. Sementara untukku KUA PPAS pemerintah kota Ambon berupaya untuk mendapati waktu sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan agar disampaikan dalam minggu kedua atau ketiga bulan Agustus.
"Nanti setelah dibahas antara tim anggaran Pemerintah Kota Ambon dengan badan anggaran DPRD secepatnya untuk ditetapkan untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan di akhir tahun 2023,"tandasnya (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
3 weeks ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
3 weeks ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
1 month ago
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Sejarah Kota Masohi Spirit Pengembangan Sendi Kehidupan dan Pembangunan
DPRD Maluku Komisi III Rapat Bersama Mitra Teknis Pengawasan Tahap II
BI : Triwulan IV 2022, Ekonomi Maluku Alami Pertumbuhan
Dandim Didik Teguh Waluyo Komandan Upacara pemberangkatan satgas pulau terluar koops XVI Ta 2022
Tuamely Sesalkan Ketidakpedulian Kapolres SBB atas Derita Suaminya