Pemkot Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK-RI
βSelaku Sekkot dan juga sebagai Koordinator Pengelola Keuangan pada Pemerintah Kota Ambon dan Juga Pengguna Anggaran pada SKPD Sekretariat Kota saya perlu menyampaikan hal ini kepada publik, sehingga publik mengetahui dan tidak menjadi penafsiran yang miring atau negatif terkait penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan di kota ini,β kata Ririmasse ketika ditemui di ruang kerjanya, Balai Kota, Selasa (23/1/24). Dirincikan, temuan dalam hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Propinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemkot Tahun Anggaran (T. A) 2022 dan 2023 berjumlah 30 temuan, serta 83 rekomendasi.
βRekomendasi-rekomendasi ini telah kami tindaklanjuti, diantaranya ada 23 temuan yang kita sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi; berikutnya 25 temuan yang sebelumnya belum sesuai sudah diselesaikan ; termasuk temuan belanja modal T. A 2023, yang dalam penyelesaian. kata Ririmasse.
βUntuk tindak lanjut 25 temuan yang belum sesuai dan masih dalam proses, oleh Inspektorat Kota Ambon, sesuai hasil Pemeriksaan Khusus (Pemsus) telah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPPM),β bebernya. Ririmasse berharap dengan penjelasan ini, maka tidak ada polemik terkait dengan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Propinsi Maluku, sebab telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon. Dan sekaligus mengajak semua pihak supaya dapat mengakses semua data dan informasi hasil pemeriksaan melalui situs resmi BPK β RI Perwakilan Propinsi Maluku supaya tidak ada lagi multi tafsir, tambah Ririmasse.
Pemeriksaan, BPK ini menghasilkan βtemuanβ berupa laporan hasil audit yang berisi catatan-catatan tentang kelemahan, ketidaksesuaian, atau masalah lain yang ditemukan selama proses pemeriksaan; selanjutnya temuan tersebut disampaikan kepada kita untuk dapat diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku ,β dan tugas pemkot untuk dapat menindaklanjuti. ungkapnya. Dirinya menandaskan, dengan upaya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Propinsi Maluku T.
A 2022 dan 2023, maka pemkot Ambon berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. (008)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Bodewin Serukan Gerakan Bersih untuk Wujudkan Maluku Sehat
3 hours ago
PLN UP3 Ambon Siagakan Tim dan Backup UPS 250 KVA Amankan Kelistrikan HUT Kota Ambon ke-451
3 hours ago
52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik, Bodewein: Jangan Anggap Jabatan Kelas Dua
1 week ago
LASKI Nusantara Fest 2026 Digelar di Ambon, Jadi Wadah Generasi Muda Kembangkan Seni Islami
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Kolaborasi Telkomsel - Halodoc Hadirkan Sentra Vaksinasi
Kasus Positif COVID-19 Bertambah 973 Orang, Total menjadi 20.162
Pemkot Fasilitasi Wartawan di Ambon Ikut Vaksin