Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Saniri Negeri oleh Pemkot Ambon
Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua TP-PKK Kota Ambon Desy Kaya, jajaran Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa/negeri, anggota Saniri Negeri, serta ketua RT/RW se-Kota Ambon. Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon Nomor 1778-1779 Tahun 2024 yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota Saniri Negeri selama dua tahun. Dengan perpanjangan ini, masa jabatan mereka menjadi delapan tahun, sebagai upaya menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang terkait pemerintahan desa, sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.4/6255/SJ tanggal 5 Juni 2024. "Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan pemerintahan desa dan negeri, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik," ungkap Dominggus Nicodemus Kaya.
Sejumlah Kepala Desa/Negeri yang masa jabatannya diperpanjang antara lain Jemima Ariesta Marcella Joris (Desa Galala), Hansje Max Janes Totomutu (Desa Latta), dan Herve Rene Jones Rehatta (Negeri Soya). Selain itu, anggota BPD dan Saniri Negeri juga menerima perpanjangan masa jabatan berdasarkan SK Walikota Ambon nomor 1708 hingga 1775 tahun 2024. Pj.
Walikota Ambon berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, setiap kepala desa, kepala negeri, serta anggota Saniri Negeri dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat dan memajukan desa maupun negeri mereka. "Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat tatanan pemerintahan desa menjadi prioritas utama," tambahnya. Acara pengukuhan diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan kepala desa dan anggota Saniri Negeri yang hadir.
Momen ini menjadi titik penting dalam upaya Pemkot Ambon untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih solid dan efektif di masa mendatang.(ol)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
"Polresta Ambon Bagikan Bendara Merah Putih di Pasar Benteng, Warga Antusias Sambut Semarak HUT Ke-80 RI"
PN Ambon Putuskan Mata Rumah Hatulesila Punya Hak Perentah di Negeri Rumah Tiga
Kasat Satpol. PP Harus Dievaluasi
Barantin Maluku Intens Kampanyekan Anti Perdagangan dan Lalulintas Hewan, Tumbuhan dan Produknya
Satu Tahun Kerja Pemda MBD Dituai Kiritkan