Perkara Tipikor Tanimbar Energi Dilanjutkan Ke Pembuktian, Eksepsi Terdakwa Fatlolon ditolak
Putusan sela tersebut dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Nova Loura Sasube didampingi Hakim Anggota Martha Maitimu dan Agus Hairulah saat sidang di PN Tipikor Ambon, Kamis (29/1). Dalam pertimbangan Majelis Hakim mengaku, dakwaan JPU Kejari Tanimbar telah sesuai Berdasarkan ketentuan Pasal 143 ayat (2) KUHAP, Pasal 1 angka 15, Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan, Majelis Hakim memutuskan: βMenyatakan Menolak keberatan (eksepsi) dari Penasihat Hukum Terdakwa Petrus Fatlolon untuk seluruhnya. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor Register Perkara: PDS.4.7/G.1. D.13/P.4.1/12/2025 tertanggal 8 Desember 2025 atas nama Terdakwa Petrus Fatlolon telah memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana diatur dalam Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP.
Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini ke tahap pembuktian,β Kata Hakim Ketua, Nova Loura Sasube. Usai pembacaan Putusan Sela, Terdakwa Petrus Fatlolon meminta agar 54 saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan oleh JPU harus diperiksa sekaligus. βKami meminta agar 54 saksi yang akan dihadirkan harus diperiksa secara bersamaan,β minta terdakwa Petrus.
Mendengar permintaan tersebut Majelis Hakim menolak dan meminta JPU untuk menghadirkan sekitar 5 saksi setiap kali sidang. Selain itu Majelis Hakim juga memutuskan untuk sidang lanjutan terdakwa Petrus Fatlolon yang direncanakan berlangsung tanggal 5 Februari bakal digelar dua kali dalam satu minggu. Yakni Kamis dan Jumat. (AT/MM)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Rektor UNLESA Sambut Tim Peneliti Kolaborasi Riset Univeritas Lelemuku Saumlaki dan Universitas Merdeka Malang
2 months ago
Dari Keliobar, BGW Minta Restu Rebut Kursi Gubernur Maluku 2029
2 months ago
Kemanakah Arah Pemda dan DPRD Tanimbar di Tengah Ledakan Investasi Blok Masela?
3 months ago
KNPI Kepulauan Tanimbar Desak Pelantikan Eselon III dan IV Akomodir Semua Kepentingan, Hindari Penempatan Bom Waktu
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Diduga Ada Keterlibatan Gubernur Maluku Pada Operasinya PT. GBU
Gubernur Maluku Diduga Tutup Mata: Mafia Tanah Menggila, Aset Negara Digadaikan
4 Momen yang Akan Membuatmu Rindu Mobil Manual
Sembuh, Empat Pasien Covid-19 Maluku Dipulangkan
KPUD Ambon Tunggu Surat DPRD Terkait PAW Aleg Partai PKP