Gubernur Maluku Diduga Tutup Mata: Mafia Tanah Menggila, Aset Negara Digadaikan
Massa menuding aset negara di sepanjang Jalan Jenderal Sudirmanβyang sah milik Pemerintah Provinsi Malukuβdijadikan bancakan. Tanah negara yang sejak 1979 telah dibayar ganti rugi justru disertifikatkan dan digadaikan, diduga kuat melalui permainan kotor oknum BPN Kota Ambon dan oknum birokrasi Pemprov. βIni bukan sekadar jual beli tanah, ini kejahatan terorganisir yang merampas masa depan generasi!
Dan Gubernur Maluku seakan diam, membiarkan perampokan aset negara terjadi di depan mata,β teriak Mujahidin Buano, salah satu orator aksi, lantang di depan Kantor BPN Ambon. Demonstrasi berlangsung di tiga titik: Kantor BPN Kota Ambon, Kejati Maluku, dan Kantor Gubernur Maluku. Para demonstran menuntut Gubernur tidak lagi bermain kata-kata, melainkan bertindak nyata.
Empat poin tuntutan mereka ditembakkan langsung ke wajah pemerintahan provinsi. Pertama, Gubernur diminta segera membongkar praktik mafia tanah yang mencengkeram Ambon. Kedua, menertibkan dan mengamankan kembali seluruh aset negara yang sudah digadaikan atau disertifikatkan secara melawan hukum serta membuka seluruh data aset secara transparan ke publik.
Ketiga, Gubernur dituntut proaktif menggandeng aparat penegak hukum, menyeret para mafia tanah ke meja hijau tanpa pandang bulu. Keempat, Gubernur wajib mengevaluasi oknum-oknum SKPD, terutama BPKAD dan Biro Hukum, yang diduga kuat terlibat dalam penghilangan aset provinsi. Bagi massa aksi, Gubernur Maluku bukan hanya pemimpin, tetapi juga penanggung jawab utama atas carut-marut pengelolaan aset negara.
Mereka menegaskan, jika Gubernur tetap bungkam dan berlindung di balik birokrasi, maka ia sama saja menjadi bagian dari mafia tanah itu sendiri. Suara rakyat kini menggema lantang: βGubernur jangan diam, atau rakyat akan menilaimu bersekutu dengan perampok tanah negara!β [Nar'Mar] .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kabut Asap Lumpuhkan Aktivitas Ekonomi, Syaiful Chaniago Desak Kapolda Maluku Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Hutan
17 hours ago
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Pemkot Ambon Canangkan Pandai Berhitung Dengan Metode GASING
Pengembangan IT Sistem Telemedicine Jadi Prioritas Dalam Visi FK UNPATTI yang Baru
Sinergitas Jasa Raharja - Universitas di Yogyakarta Budayakan Keselamatan Lalu Lintas
Masih Mangkir, Kadis Pendidikan Maluku Terancam Dipanggil Paksa