PNS Pemprov Maluku Segera Terima THR dan Gaji 13
Kepastian pemberian THR dan gaji 13 itu, setelah Presiden RI Joko Widodo menandatangani aturan soal THR. Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 63 Tahun 2021. Juga berdasarkan lembaran PP dari Kementerian Sekretariat Negara, tertanggal 30 April 2021, bahwa pemerintah memberikan THR dan gaji 13 tahun 2021 kepada Aparatir Sipil Negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada negara dengan memperhatikan kemampuan.
"Pegawai Negeri Sipil mempunyai peran yang strategis di dalam menaikkan roda ekonomi. Kalau dalam bulan ini pegawai mendapat sesuatu itu pertanda hal yang baik,"ungkap Sekertaris Daerah Maluku Kasrul Selang, kepada pers di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Jumat (30/4). Kasrul menjelaskan, selain THR, Β PNS juga akan mendapat Gaji 13 pada bulan Juni mendatang, karena perhitungannya Gaji 13 akan dipakai di tahun ajaran baru sekolah.
" Jadi, THR untuk PNS Pemprov dipastikan dibayarkan sebelum tanggal 11 Mei 2021 mendatang bisa selesai. Begitupula dengan TKD," terang Sekda. Ia pun menjelaskan, penyaluran anggaran untuk THR dan TKD telah disiapkan sebesar Rp 10 β 11 milyar (AT/Mona/humas)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Pilkada Bursel, SMS-BENO Gondol Rekomendasi dari Partai Perindo
Progam Desa Merenggut Nyawa Yambarmase, Diduga Skenario Pemdes
Isu Korupsi Dana Covid-19 Maluku Dihentikan, Kuba Boinaur: Stop Giring Opini, Hormati Hukum!
Kungker Pangdam XVI/Pattimura di Batalyon 734 SNS dan Kodim 1507 Saumlaki
Ketua Umum PKP, Yusuf Solichin Setuju Usulan PAW Pattipelohi