Safitri Malik Soulisa MoU Dengan Kejari Buru
Agar tidak salah paham dalam pendanaan dan penilaian pada masyarakat, dan mengantisipasi timbulnya masalah hukum dalam penyelanggaraan di pemerintah kabupaten Buru Selatan. Dan melaksanakan MoU ini dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, "Jangan ada kesan di tengah masyarakat bahwa dengan MoU ini pemerintah daerah berusaha membatasi wewenang kejaksaan untuk memeriksa aparat pemerintah daerah dalam bidang perdata dan bidang pidana khusus," ujar Bupati. Akan tetapi sebaliknya lanjut Bupati berharap dari MoU ini, terciptanya aparat pemerintah daerah yang lurus, jujur dan bebas korupsi. Dikatakan, harapan itu terwujud apabila aparat pemerintah daerah berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurut dan bebas korupsi pula.
Maksud dari perjanjian kerja sama ini jelas Safitri Malik Soulisa, sebagai kerangka atau landasan mendorong terciptanya dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum pemerintah kabupaten Buru Selatan yang lebih efektif dan efisien. "Perjanjian ini dimaksudkan dalam kerangka persiapan dan kesiapan kedepan terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dihadapi oleh pemerintah Buru Selatan dalam mengemban dan melaksanakan tugas tanggung jawab misinya termasuk upaya perlindungan penyelamatan aset pemerintah daerah," jelas Safitri Malik Soulisa. Lanjutnya, perjanjian ini juga merupakan payung hukum sekaligus pintu masuk dalam pelaksanaan kegiatan berupa pemberian hukum, pertimbangan hukum maupun pertimbangan hukum lainnya oleh kejaksaan negeri Buru.
Safitri Malik Soulisa mengharapkan, tidak terjadi hambatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larut konflik hukum antara pihak yang berkepentingan dengan pembangunan daerah. "Karena setiap permasalahan hukum apabila ditangani dengan baik, dampaknya tidak Hanya positif bagi masyarakat, tetapi aka potensial meningkatkan kewibawaan pembangunan di Buru Selatan," ujarnya. Selain itu diharapkan implementasi Kerja sama ini berhasil dengan optimal, tidak bersifat kontrak produktif.
Safitri Malik Soulisa juga mengharapkan adanya hubungan yang harmonis selama ini tetap terjaga dan tetap berlanjut di masa akan datang. (Biro Bursel)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Triwulan Kedua, Kinerja Industri Jasa Keuangan Maluku Semakin Kontributif
Batkunde : HUT ke-11 KSU Yamdena Serahkan Piala dan Bonus Rp 64.000.000
7 September Tarif Angkot Naik, Premium Dihilangkan
Ahli Waris Korban Laka Lantas di Desa Hitu Terima Santunan
LANGIT NAMROLE MENDUNG, BUPATI BURU SELATAN LA HAMIDI LAKUKAN PEMBOHONGAN