Tingkatkan Pendapatanย Jasa Raharja Maluku Gandeng UPT Samsat Gelar Penertiban Pajak Bermotor
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Maluku, Herman Haurissa mengatakan, Jasa Raharja bersama UPT Samsat Kota Ambon akan terus melakukan penertiban dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan. "Sebagai mitra utama dalam Kantor Samsat, Jasa Raharja akan terus mendukung UPT Samsat Kota Ambon dalam setiap kegiatan yang dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaran bermotor," katanya. Dalam kesempatan terpisah, Kasie Penetapan UPT Samsat Kota Ambon, Sujatno, SE mengatakan, dalam 3 hari kegiatan Operasi penertiban PKB dan SWDKLLJ terjaring 148 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak.
"Kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya,"jelasnya. Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu dengan dibayarkannya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat berlalu lintas dan saat menggunakan alat angkutan umum. (AT-009)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
TGPP Gandeng BUMN Gelarย Pertemuan Penajaman Program Pengembangan UMKM
Prodi Manjemen Gelar Publik Speaking Menyongsong UNLESA
Bupati Safitri Buka PD- PKNU dan Konfercab PCNU Bursel
KPN Sehati Siap Diproses Hukum, Kasi Intel Kejari Masohi Terkesan Diam Soal Laporan Dugaan Penyelewengan DD/ADD