Walikota Ambon Sampaikan LKPJ 2025 Dalam Paripurna DPRD Kota Ambon
βRapat Paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD, Gerald Mailoa, dan dihadiri Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Walikota, Sekretaris Kota, pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah. βDalam Paripurna tersebut dilakukan penandatanganan dokumen oleh unsur pimpinan daerah, serta penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dari Wali Kota kepada DPRD Kota Ambon. ββDPRD juga menyerahkan rancangan program kepada Pemerintah Kota Ambon sebagai bagian dari mekanisme perencanaan dan pengawasan.
ββTiga Ranperda strategis turut dibahas masing-masing terkait pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal, penyelenggaraan rumah kos, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. βWalikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya menyampaikan, LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Kota Ambon dalam menjalankan program pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023β2026 dan ketentuan peraturan perundang-undangan. ββDirinya mengataka, pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya tekanan inflasi, fluktuasi harga kebutuhan pokok, serta dampak perubahan iklim yang memerlukan penguatan kapasitas mitigasi dan ketahanan daerah.
β"Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan agenda demokrasi dinilai tetap terjaga dan menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. βKedepan, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga transformasi digital pemerintahan, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan ekonomi kreatif,β ucap Wattimena. βMenurutnya, sejumlah capaian program prioritas, antara lain pengelolaan persampahan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan drainase, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan layanan publik berbasis digital, serta peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan.
ββWalikota juga mengakui adanya keterbatasan fiskal sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran, yang berimplikasi pada belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program. βSelain itu, pemerintah daerah masih menghadapi kewajiban keuangan yang perlu diselesaikan secara bertahap. ββDi akhir sambutannya, Walikota berharap DPRD Kota Ambon dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif terhadap LKPJ tersebut, guna menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
βRapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik. (AT)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Infinix Siap Rilis Laptop XBOOK B15 Minggu Depan
Peduli Generasi, Pos Bakumadin Cabang Saumlaki Gelar Sosialisasi
Gubernur Maluku Bagikan Bansos Bagi Warga Dampak PPKM
Ramadhan Penuh Kebersamaan, Polres Buru Selatan Gelar Tarawih Keliling di Sejumlah Masjid