Wenno Desak Pemkot Ambon Bongkar Lapak Tak Miliki IMB
Ambon, Ambontoday. Com-Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan pembongkaran terhadap kios dan Los yang tidak memiliki Izin dikawasan pesisir Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.
"Setiap pembangunan di kota ini, harus ada ijin mendirikan bangunan yang dikeluarkan dinas teknis yakni PUPR dan DPM-PTSP Kalau ada pembangunan kios dan los tanpa ijin, saya setujui untuk dilakukan pembongkaran bongkar,"kata Wenno kepada wartawan Senin(27/3/2023).
Menurutnya, jika kedapatan ada terjadi seperti ini harus dibongkar sebab kalau dibiarkan seperti itu maka akan terjadi polemik seperti yang terjadi pasar Mardika.. "Saya sangat setuju dibongkar kan aneh saja, sudah dibangun tanpa ada IMB dan ini membuktikan Pemerintah Kota Ambon tidak tegas dalam menegakkan IMB apalagi sudah puluhan lapak ini di bangun Pemkot harus tegas. Kalau tidak ada ijin bongkar saja,"tandasnya (ZI-10).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Pemuda Tanimbar Desak Pemerintah Sahkan DOB Kabupaten Tanimbar Utara Raya