Ambon, Ambontoday.com- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan comant Center pada KomunikasDinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo-Sandi) Ambon.
“Saya tetap mendukung apa yang dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri Ambon.Kasua ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan kita menunggu apa yang akan terjadi,”ucapnya kepada wartawan di Ambon, Senin (16/11/2023).
Dirinya mengaku, sebagai Penjabat Walikota Ambon tetap mengingatkan untuk seluruh pimpinan OPD agar dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kerja takut Tuhan, itu saja yang bisa kita ingatkan ,”ujarnya.
Ditegaskan, masa kadaluarsa kasus korupsi 12 tahun , karena itu jangan dulu merasa senang kalau ada melanggar kan tidak tahu kapan waktunya tiba.
“Pihak -pihak yang diperiksa agar bersikap kooperatif dalam kasus ini,”tandasnya (AT-009).









