
Ambontoday.com – Sebagaiman peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah secara langsung, untuk itu pimpinan DPP dan DPW Partai Perindo menginstruksikan pimpinan DPD Partai Perindo Kabupaten Buru Selatan untuk segara membuka pendaftaran untuk melakukan penjaringan Bakal Calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan.
🔷 Konten Khusus Member
Silakan berlangganan untuk membaca artikel selengkapnya.
Langganan Sekarang















