WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa pemerintahannya tak akan lagi mendanai fasilitas kesehatan milik negara-negara lain.
“Mulai hari ini, AS tidak akan lagi mendukung pelayanan perawatan kesehatan bagi negara lain. Sebelumnya, mereka hanya menanggung sedikit biaya untuk obat-obatan yang harganya jauh lebih tinggi dibandingkan apa yang biasa kita bayarkan,” ujar Trump di White House pada Senin waktu lokal.
Tidak ada lagi toleransi terhadap keuntungan berlebihan dan penentuan harga acak oleh korporasi obat-obatan besar. Pernyataan tersebut disampaikan Trump setelah menandatangani perintah eksekutif guna mengurangi biaya obat-obatan di Amerika Serikat.
Pemerintah Amerika Serikat diminta mengimplementasikan tindakan-tindakan guna mencegah negara lain melancarkan kebijakan yang bertujuan meningkatkan harga obat-obatan di negeri tersebut.
Perintah itu pula menginstruksikan Menteri Kesehatan Robert F. Kennedy Jr. untuk menyusun skema baru yang akan membolehkan pasien membeli obat secara langsung dari pembuatnya dengan tarif “terbaik” tanpa melalui perantara.
Trump mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan dengan siginifikansi mengurangi dana untuk program Medicaid dan Medicare. Biaya pengobatan bertanggung jawab atas 50 sampai 60 persen dari seluruh biaya pelayanan kesehatan di Amerika Serikat.
Pada hari sebelumnya, ia sudah membagikan petunjuk tentang isi dari perintah itu, yang dijuluki sebagai “satu perintah terpenting dan memiliki dampak luar biasa” menurut dirinya.




















