IMB Diperhatikan, Pemkot Ambon Tinjau Lokasi Longsor

Spread the love

Ambon, Ambontoday.com-Penjabat WalikotaAmbon Bodewin Wattimena didampingi Sekretaris Kota Ambon dan Pimpinan OPD meninjau lokasi longsor di Kelurahan Batu Merah RT 06 RW 06 dan Kate -Kate Kecamatan Teluk Ambon, Rabu(31/5/2023).

Untuk mengantisipasi resiko terjadinya longsor Walikota meminta, warga kota Ambon untuk memperhatikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sebagai pemerintah tentunya tetap menghimbau untuk tidak membangun pada tempat yang rawan longsor maupun banjir karena dapat mengancam keselamatan warga Kota,”kata Walikota.

Walikota berkata, peninjauan kali inipun nantinya akan dilaporkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) .

“Kewajiban kami mendata dampak dari bencana dan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk memberikan bantuan .Jika terjadi bencana dan berdampak 3 -10 rumah adalah kewenangan Pemerintah Kota Ambon ,10-30 rumah tanggung jawab Provinsi lebih dari itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat,”tukasnya.

Menurutnya, paling tidak masyarakat menilai pemerintah kota tidak duduk diam.

“Pemerintah ada untuk bersama-sama melihat apa yang dialami oleh masyarakat,”ujarnya.

Walikota mengaku, ada belasan titik bencana yang terjadi akibat intensitas Hujan yang tinggi.

“Semua sementara di data dan kita akan melaporkan kepada BNPB,”tandasnya.(AT-009).

Baca Juga  Sandiaga Uno Serahkan Hewan Kurban di Maluku