Ambontoday.com- Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri memberikan bantuan berupa 7 kaki palsu, 10 kursi roda, dan 10 tongkat siku untuk para penyandang disabilitas akibat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Bantuan tersebut diserahkan dalam acara “Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas” yang dilaksanakan di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur belum lama ini.
Konten Terbatas
Anda hanya melihat cuplikan konten. Silakan login atau beli paket membership untuk membaca selengkapnya.
Login atau Daftar Member
