Komisi I DPRD Ambon Tunda Penetapan Batas Lahan Halong, Libatkan Kemenhan

Spread the love

Ambon today.com_Ambon — Komisi I DPRD Kota Ambon menunda penetapan dan pengukuran batas lahan di Negeri Halong, Kecamatan Baguala, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penerbitan sertifikat baru di kawasan pesisir pantai Halong. Penundaan tersebut diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan unsur TNI Angkatan Laut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadly Toisutta, menjelaskan persoalan ini bermula dari relokasi 28 kepala keluarga pada tahun 1983. Seiring waktu, terjadi pergeseran batas lahan hingga mencapai sekitar 58 meter, yang dinilai berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga.

“Jangan sampai persoalan ini masuk ke rumah-rumah masyarakat. Karena itu masyarakat Negeri Halong melapor ke DPRD dan hari ini kami tindak lanjuti lewat RDP,” ujar Fadly kepada wartawan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (13/1/2026).

Dalam RDP tersebut, Komisi I menerima berbagai keterangan dan pertanyaan yang ditujukan kepada BPN dan pihak terkait. Namun, DPRD memutuskan menunda penetapan batas wilayah karena belum adanya kejelasan dan konfirmasi menyeluruh dengan pemerintah negeri setempat.

Menurut Fadly, persoalan batas lahan menyangkut legitimasi hukum sehingga tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa. Selain itu, Komisi I juga menyoroti kawasan pesisir pantai Halong yang dinilai memiliki potensi sebagai kawasan ekonomi baru bagi masyarakat.

Ia mengakui sempat muncul kekhawatiran adanya pembatasan aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM di kawasan tersebut. Namun, pihak TNI Angkatan Laut telah memberikan klarifikasi serta membuka ruang dialog.

“Kita berharap ada harmonisasi. DPRD ingin duduk bersama untuk mengidentifikasi potensi kawasan ekonomi baru, khususnya di pantai Halong,” katanya.

Fadly mencontohkan pembangunan gazebo yang bersumber dari dana desa namun kemudian dilarang pemanfaatannya, padahal selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas UMKM yang dikelola koperasi dan memberi dampak ekonomi bagi warga.

Baca Juga  MTQ Ke-3 Negri Laha 2025 Resmi Dibuka, Wujudkan Generasi Qurani yang Bermartabat

Ke depan, Komisi I DPRD Kota Ambon berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Pertahanan, mengingat seluruh aset dan sertifikat TNI berada di bawah kewenangan kementerian tersebut. DPRD memastikan akan mengawal persoalan ini secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Ini langkah awal untuk memetakan persoalan. Prinsipnya kita ingin ada kejelasan, tidak merugikan masyarakat, dan tetap menjaga kepentingan negara,” tutup Fadly.( o.l )

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini