Laemeheriwa Minta Bupati Tertibkan Pelaku Pungli Di Kepulauan Romang

Spread the love

Ambon,Ambontoday.com- Pemerintah desa merupakan pusat pemerintahan tingkat desa yang berfungsi untuk mengakomodir dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa lewat sejumlah perencanaan tingkat desa sehingga masyarakat desa pun dapat merasakan pelayanan dari pemerintah,Seperti yang diamanatkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa;UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 Tentang percepatan penangan Covid 19 serta maklumat presiden Republik Indonesia tentang Pemerintah desa tidak boleh mempersulit masyarakat untuk mendapatkan sejumlah bantuan dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah.Wilayah pulau Romang tepatnya kebijakan dan pelayanan pemerintah desa Hila yang bekerjasama dengan pihak kesehatan menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Hervi Laimeheriwa,Ketua Pemuda-pemudi desa Hila “Dalam pembuatan surat keterangan sehat adalah wajib untuk masyarakat membuatnya sebagai salah satu syarat untuk berpergian ke pulau lain, tetapi proses pelaksanaan pembuatan surat keterangan sehat dari masyarakat desa jerusu, hila, solath,dan dusun oirlely harus berpergian ke tempatnya di puskesmas jerusu dengan harga pembuatan surat keterangan adalah Rp. 10.000 tapi ada beberapa masyarakat yang mau ke kisar untuk mengambil bantuan PKH ( BANSOS) merasa keberatan terkait dengan akses yang terlalu jauh ke puskesmas jerusu maka akan dilakukan kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah desa hila untuk mengambil suatu jalan alternatif dalam halnya meminta bantuan kepada pihak puskesmas jerusu agar bisa melakukan pemeriksaan di desa hila tempat pelabuhan,via telpon (27/6/20).

“Kesepakatan antara pemerintah desa hila dengan sebagian masyarakat desa Hila yang mendapatkan bantuan PKH (BANSOS) Dalam kesempatan tersebut tentang Masyarakat wajib pemeriksaan membayar Rp. 30.000(tiga puluh ribu rupiah)/orang untuk dapat mengantongi surat izin dari kesehatan,Total biaya tersebut dirincikan untuk biaya administrasi sebesar Rp 10. 000 (sepuluh ribu rupiah) dan Rp. 20. 000 (dua puluh ribu rupiah) biaya perjalanan ongkos pulang pergi oleh pihak puskesmas jerusu (red-biaya operasional).

Baca Juga  KAPOLRES MBD PIMPIN UPACARA SERTIJAB Tiakur,- Kapolres maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., Memimpin upacara seraterima jabata (sertijab) dan secara langsung menkuhkukan 4 pejabat perwira polres maluku barat daya bertempat di Lapangan mako polres maluku barat daya ,sabtu (20/03/21). Dalam sambutan kapolres Maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., bahwa, mutasi atau perpindahan personil itu adalah hal yang biasa di organisasi polri, fungsingnya adalah untuk reodelisasi ataupun permejeng peremajaan personil polri. Dirinya minta agar tunjukan yang terbaik, baik itu pejabat lama maupun pejabat yang baru, selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama yakni, kasat lantas,kapolsek babar timur, kapolsek wetar, yang telah medidikasikan dirinya untuk mengabdi kepada polres MBD. "Lanjud adhy" untuk pejabat baru selamat bertugas dan anda sekarang bagian dari polres maluku barat daya dan saya minta segera kenali lingkungan anda wilaya anda agar anda dapat melajsanakan tugas secara maksimal dan sebaik-baiknya. "Namun" Bagi para pejabat baru dan rekan-rekan bahwa di masa kepimpinan kapolri yang baru banyak program- program naupun kegiatan yang harus di laksanakan pada 100 hari kerja kapolri dan kita sama-sama tau ada berapa tranformasi polri menuju polri yang prefesi yakni , tranformasi dan organisasi, transformasi opradional, transfomasi pelayanan publik, transformasi pengawasan internal , dan ini akan menjadi tangung jawab kita semua dan rekan-rekan jajaran polres MBD harus paham semua karena program ini sudah berjalan . Selain itu buono meminta kita semua mengikuti dinamika yabg berkembang baik itu informasi secara intenasional,nasional, regional, maupun lokal, ini dapat memudahkan kita untuk mendaoatkan informasi, agar kita paham apa yang jejakkan penerintah atau pimpinan kita. "Kapolres" berharap dengan adanya momen ini menjadi percun bagi kita, Untuk selalu membuat terbaik dan pengabdian kita terhadap institusi polri tercinta, dan semoga apa yang sudah kita perbuat dan laksanakan menjadi ladang ibada bagi kita semua, harapnya.

“Masyarakat desa se kepulauan Romang terpaksa harus mengikuti sejumlah biaya administrasi tersebut agar dapat mengurus bantuan PKH (BANSOS) mereka juga di kenakan penambahan biaya Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) untuk biaya makan minum para pegawai kesehatan yang bertugas”

“Kesepakatan tersebut menyebabkan pemerintah desa hila mengundang pihak puskesmas Jerusu untuk datang ke desa Hila agar bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah dinas kepala desa Hila.
Hal ini sudah dua kali terjadi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan di desa Hila dgan harga yang sama. Maka itu ada beberapa masyarakat yang tidak setujui dengan harga yg di tetapkan terlalu mahal mengingat masyrakat sebagian besar adalah miskin sehingga wajar kalau Masyarakat merasa keberatan terhadap kebijakan ini”tegas Hervi

“Terkait dengan hal tersebut maka kebijakan untuk mensejaterahkan rakyat tidak tepat, karena keperluan rakyat untuk berpergian ke pulau kisar mengambil bantuan PKH (BANSOS) untuk memnuhi kebutuhan sehari-hari demi kelangsungan hidup. Apalagi dengan adanya situasi pandemi covid 19 maka masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan, kalau tidak ada pandemi covid 19 mungkin masyarakat mau berpergian itu tidak mengurus surat keterangan sehat dan lain lain sebagainya. Kasian rakyat di perlakukan seperti ini”tegas Laemeheriwa.

Lanjutnya,tindakan pemungutan dari masyarakat untuk biaya transportasi pulang pergi dan makan minum terlalu mahal dan tidak sewajarnya membuat tindakan seperti ini karena itu sudah menjadi tugas dari pemerintah dan pihak kesehatan dalam melayani rakyat secara tulus bukan meminta ibalan jasa , kalaupun pelayanan kesehatan dilakukan di masyarakat itu dengan tulus maka itu bagian dari pelayanan publik “Jangan manfaatkan kesempatan di tengah-tengah situasi pandemi covid 19”.

Dirinya berharap,Kedepan tidak boleh lagi melakukan pelayanan yang memungut biaya seperti ini karena bagi saya ada yang “menguntungkan dan ada yang merugikan” maka itu diharapkan kepada bapak bupati Maluku Barat Daya dan Dinas Kesehatan MBD serta pihak yang berwenang untuk agar menyikapi hal ini.(AT/Piter Salkery)