Laporan Masyarakat Terhadap Raja, Ini Ketegasan Walikota!

Spread the love

Ambon, Ambontoday.com- Penjabat Walikota Ambon Bodewin mengungkapkan ada aduan yang disampaikan oleh masyarakat terhadap raja yang tidak menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

“Ada raja yang melakukan tindakan-tindakan yang menurut masyarakat tidak sesuai dengan kewenangannya.Bukan mensejahterakan masyarakat namun membuat masyarakat bingung,tidak memiliki kepastian dan lain sebagainya,”kata Bodewin kepada wartawan, Senin(25/9/2023)di

Menurut Wattimena bahwa dalam diri seorang raja itu ada dua fungsi yang melekat, fungsi sebagai raja dan fungsi sebagai kepala pemerintahan.

“Raja ini dalam kaitan dengan persoalan-persoalan adat. istiadat ,namun untuk kepala pemerintahan berkaitan dengan fungsinya sebagai penyelenggara pemerintahan yang diangkat ,ditetapkan oleh kepala daerah,”tegasnya.

Untuk adat dikukuhkan secara adat oleh pemangku adat sedangkan sebagai kepala pemerintahan di diangkat dengan SK walikota .

“Artinya, bahwa SK Walikota ini bisa juga dibuat untuk memberhentikan dari jabatan kepala pemerintahan,”ungkapnya.

Karena itu kata Wattimena mesti diingatkan bahwa raja bukan penguasa tunggal yang tidak bisa disentuh masyarakat.

“Saya ingatkan supaya dihindari perbuatan-perbuatan yang menyusahkan masyarakat ,memecah belah masyarakat karena kita berharap kota ini terus kita bangun dengan baik,”ucapnya.

Dengan demikian karena ada laporan yang masuk ke pemerintah kota dari masyarakat, sudah rapat dengan Kabag pemerintahan untuk ditindaklanjuti .(AT-009)

Baca Juga  Munadi Herlambang: Jasaraharja dan IT Del Wujudkan Disrupsi Digital 

Berita Terkini