Lima Anggota KPU Kab.Aru Tersangka Korupsi Wenno Prihatin Tahapan Pemilu terhambat

Spread the love
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Yance Wenno, SH

Ambontoday.Com. Kota Ambon,  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Yance Wenno, SH, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penetapan lima anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Hibah Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru. Wenno, yang juga Ketua Fraksi Perindo, menyampaikan hal ini saat diwawancarai oleh beberapa awak media di ruang kerjanya, Komisi I DPRD Provinsi Maluku, pada hari Senin (22/1/24). Menurut Wenno, tahapan pemilu yang sedang berlangsung akan berdampak pada proses pemilihan umum di Kabupaten  Kepulauan Aru.

Meskipun Weno telah berkoordinasi dengan Ketua KPU Provinsi Maluku, ia menegaskan bahwa yang memiliki wewenang penuh dalam hal ini adalah KPU Pusat. “Koordinasi telah dilakukan dengan Ketua KPU Provinsi Maluku, namun yang memiliki wewenang penuh adalah KPU Pusat,”  Pungkasnya.  Wenno juga mengakui bahwa tugas-tugas pembantuan yang seharusnya dilakukan oleh lima anggota KPU Aru yang menjadi tersangka akan diambil alih oleh KPU Provinsi.

Ia meminta agar KPU RI dapat respon cepat, dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemilu di Kabupaten Kepulauan Aru. Selain itu, Wenno menyoroti fakta bahwa kelima anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru telah lama menjadi tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian.

Dalam konteks ini, Wenno berpendapat bahwa penahanan mereka seharusnya ditangguhkan oleh kepolisian dengan mempertimbangkan tahapan pemilu yang sudah dekat dan aspek hukum yang relevan. Untuk mengatasi persoalan ini, Wenno mengusulkan dua solusi.

  • Pertama, seluruh kerja KPU Kabupaten Kepulauan Aru dapat diambil alih oleh KPU Provinsi Maluku.
  • Kedua, jika memungkinkan, penahanan mereka dapat ditangguhkan sambil tetap melaksanakan seluruh tugas mereka hingga penetapan kursi Hasil Pemilu.

Wenno berpendapat bahwa solusi ini lebih baik karena sebelum menjadi tersangka, kelima anggota KPU Aru telah melaksanakan seluruh tahapan pemilu.

Baca Juga  Wenno Harap Pemkot Ambon Miliki Konsep Pengelolaan Pasar Mardika

Wenno juga menekankan pentingnya menjaga kelancaran agenda nasional dengan tidak terganggunya kondisi di Aru, karena jika kondisi di Aru terganggu, dapat berdampak pada Provinsi Maluku secara keseluruhannya,”terangnya.(AT/Y)