Motor Beat Ditemukan di Bengkel Milik Polisi: Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Spread the love


Motor Beat Ditemukan di Bengkel Milik Polisi: Keluarga Korban Tuntut Keadilan

AmbonToday.com — Di tengah gemuruh kota Ambon, tepat di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Maluku City Mall, sebuah peristiwa memilukan menghantam keras hati sebuah keluarga. Motor Honda Beat dengan nomor polisi DE 3926 NF milik Julius Alparo Patty, yang dilaporkan hilang sejak 30 Juni 2025, akhirnya ditemukan — tapi bukan oleh aparat, melainkan oleh keluarga sendiri, dan bukan di tempat yang diduga publik, melainkan di sebuah bengkel di kawasan Passo, Kecamatan Baguala, Ambon.

Yang membuat kisah ini makin mencengangkan: pemilik bengkel tempat motor itu ditemukan ternyata adalah seorang anggota polisi aktif. Penemuan itu menguak dugaan bahwa bukan hanya kejahatan jalanan yang menghantui warga Ambon, tapi juga adanya kemungkinan keterlibatan oknum penegak hukum dalam membungkam kebenaran.

“Motor itu kami temukan di bengkel Passo, dan yang memilikinya adalah MP — seorang polisi,” ujar Sherly, ibu dari Julius Alparo Patty, dengan suara bergetar menahan kecewa. “Lebih mengejutkan lagi, saat kami tiba, motor tersebut sedang dibongkar oleh seseorang yang kami curigai sebagai pelaku pencurian.”

Menurut Sherly, mereka sempat menanyai mekanik yang saat itu sedang melepas bagian depan motor. Namun jawaban yang diterima justru menambah kecurigaan. “Beta seng tau,” jawab sang mekanik saat ditanya siapa yang membawa motor itu ke bengkel. Bagi Sherly, jawaban itu tidak masuk akal.

“Kalau dia cuma mau ganti rumah kunci, seharusnya dia tahu siapa pemilik motor atau siapa yang bawa motor itu. Tapi dia diam. Bahkan plat nomor motor pun dilepas — depan dan belakang. Kalau ini bukan upaya menghilangkan jejak, lalu apa?” ucap Sherly tegas.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Kota Ambon Gelar Bukber

Pihak keluarga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke pihak kepolisian. Namun harapan akan keadilan mulai pupus ketika penyidik yang ditugaskan, Brigpol Reza Arisona, menyatakan bahwa “belum ada cukup bukti” untuk menahan mekanik atau mengaitkan pemilik bengkel dalam kasus ini.

Sherly pun merasa kecewa berat. Ia menilai penyidikan berjalan lambat dan tidak transparan. “Saya merasa ada permainan di balik ini semua. Karena pemilik bengkelnya seorang polisi, maka penyelidikan jadi tidak objektif. Kami akan bawa kasus ini ke Kapolda Maluku,” tegasnya, menolak menyerah.

Pertanyaannya kini, bagaimana bisa sebuah barang bukti — sepeda motor yang hilang dan ditemukan dalam kondisi sedang dibongkar — tidak dianggap cukup kuat untuk proses hukum lebih lanjut?

“Motor itu tidak mungkin berjalan sendiri ke bengkel. Lalu kenapa tidak ada yang ditahan? Kami butuh jawaban. Kami butuh keadilan,” tambah Sherly dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini tidak hanya membuka luka bagi satu keluarga, tapi juga mengusik rasa aman masyarakat Ambon. Ketika kepercayaan pada penegak hukum mulai goyah, siapa lagi yang bisa diandalkan oleh rakyat kecil?

Kini, keluarga Julius Alparo Patty menanti jawaban. Bukan sekadar penjelasan, tapi keadilan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara. Sementara publik bertanya: apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

[Nar’Mar]
.

Berita Terkini