Musda IV DPD Hanura Maluku Diwarnai Penolakan: 9 DPC Tegas Tolak Aklamasi Sepihak

Spread the love

Ambon today.com_Ambon, 30 Agustus 2025 — Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Maluku yang digelar di Hotel Pacific, Ambon, pada Sabtu (30/8), menuai gelombang penolakan keras dari sembilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Penolakan ini dipicu oleh proses Musda yang dinilai sarat rekayasa dan mengabaikan prinsip demokrasi internal partai. Para DPC menyatakan bahwa Musda hanya mengakomodasi satu nama calon ketua, yakni Barnabas Orno, tanpa mempertimbangkan empat nama lain yang telah direkomendasikan sebelumnya.

Mewakili sembilan DPC, Ketua DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Hendrikus Serin, SH, menyampaikan keberatan dalam konferensi pers usai Musda. Ia menegaskan bahwa forum Musda seharusnya menjadi wadah musyawarah mufakat, bukan panggung aklamasi yang dipaksakan.

Hendrikus juga mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen rekomendasi suara dari DPC telah dikesampingkan, sehingga keputusan Musda patut dipertanyakan keabsahannya. Ia menambahkan, aklamasi hanya bisa dilakukan jika seluruh DPC sepakat, bukan karena tekanan kepentingan tertentu.

Sembilan DPC yang menyatakan penolakan berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Seram Bagian Barat, Buru, Kepulauan Aru, Buru Selatan, serta Kota Ambon.

Mereka menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap figur Barnabas Orno, melainkan perjuangan untuk menjunjung demokrasi dan transparansi di tubuh partai Hanura.

Ketua DPC Maluku Tengah, Saliman Opik, bahkan menyebut Musda kali ini membuat pengurus cabang merasa “seperti diusir dari rumah sendiri”.

Keabsahan dokumen Musda juga dipertanyakan. Menurut hasil verifikasi internal DPC, empat nama calon sebenarnya telah disetujui oleh Ketua Umum Hanura. Namun, dalam Musda hanya muncul satu nama dengan tanda tangan Ketua OKK, bukan Ketua Umum.

Baca Juga  Dishub Ambon Tegaskan Kewenangan Parkir di Mardika, Parkir Liar Terus Ditertibkan

Salah satu calon Ketua DPD Hanura Maluku, Erick Angkie yang juga Ketua DPC MBD, turut menyuarakan penolakan. Ia menyebutkan bahwa jika aspirasi DPC terus diabaikan, maka dirinya siap mengambil sikap politik lebih tegas.

Sebagai tindak lanjut, kesembilan DPC berkomitmen membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan Partai Hanura. Mereka menyatakan bahwa Musda IV DPD Hanura Maluku cacat secara organisatoris maupun moral, dan mendesak DPP untuk meninjau ulang hasil Musda.

Musda IV Hanura Maluku yang semula diharapkan menjadi momentum konsolidasi, kini justru menjadi sorotan publik dan memunculkan krisis legitimasi di internal partai.( o.l )

Berita Terkini