Optimalkan Administrasi Kependudukan, DPRD – Disdukcapil Ambon Gelar Uji Publik

Spread the love

Ambon, Ambontoday.com- Untuk mengoptimalkan administrasi kependudukan di Kota Ambon, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon menggelar kegiatan uji publik, yang berlangsung di ruang sidang Utama Gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (21/10/2021).

Turut hadir dalam kegiatan uji publik adalah seluruh stakeholder terkait, dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Administrasi Kependudukan sekaligus Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Nathan Polonda.

Polonda mengakui, uji publik Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan Kota Ambon digelar karena perda yang ada selama ini perda nomor 4 tahun 2015 yang telah dirubah dengan Perda nomor 8 tahun 2015.

Hal ini berkesan sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan sehingga diperlukan adanya suatu perda baru agar Pelaksanaan administrasi kependudukan, baik itu dokumen kependudukan tentang peristiwa kependudukan maupun hal penting lainnya dilaksanakan secara optimal.

“Terus terang saja administrasi kependudukan di Kota Ambon selama ini belum optimal,” paparnya.

Ia mengakui, ini merupakan hambatan untuk mencapai standar pelayanan minimal yang menuju ke pelayanan prima. “Kita menuju kepada pelaksanaan pelayanan prima, karena perda-perda yang ada selama ini tidak sesuai dengan pelayanan administrasi kependudukan,” paparnya.

Selain itu, peraturan pemerintah tahun 2006 merupakan suatu amanat yang mengisyaratkan bahwa pelaksanaan teknis pengaturan penyelenggaraan administrasi kependudukan itu diatur dengan peraturan daerah.

Oleh sebab itu, kurang lebih 4 bulan kami telah susun perda ini, dan sudah masuk tahap uji publik tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kita akan tetapkan menjadi suatu perda yang defenitif,” tuturnya.

Ia menambahkan, usai uji publik ini ranperda ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk
ditetapkan sebagai perda. (AT-009)

Baca Juga  Ratusan Paket Sembako dan Takjil di Bagikan dalam Safari Ramadhan

Berita Terkini