Pembanguan Gerai Merah Putih, Diduga Dandim 1507 Saumlaki Tutup Informasi Komunikasi

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Menjawab program Presiden Prabowo Subianto yakni pembentukan Koperasi merah putih diseluruh Desa dan Kelurahan se-Indonesia, kini terlihat seluruh desa telah terbentuk pengurus koperasi merah putih.

Setelah pengurus koperasi merah putih dibentuk didesa, Pemerintah Pusat dalam hal ini mentri Koperasi dan UKM berupaya melakukan rekrutmen tenaga ahli dari tingkat pusat hingga Kabupaten dan Kota.

Perkembangan program koperasi merah putih semakin meningkat, pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 17 Tahun 2025 tentang Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih, maka pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan pihak ketiga mendampingi tenaga Bisnis Asisten (BA) di setiap kecamatan guna mempercepat penetapan lokasi pembagunan gerai pada seluruh Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Semua Desa sudah selesai dibentuk, kini sementara mencari lahan untuk pembangunan gerai, dan ada Desa yang sudah proses pembangunan,” ujar Kadis Koperasi dan UKM Kepulauan Tanimbar Utah Kabalmain kepada ambontoday.com beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

Kabalmain menambahkan, dari 82 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kepulauan Tanimbar, 70 Desa Kelurahan telah terdaftar di sistem informasi Koperasi Desa (SIMKodes), yang sudah memiliki lahan guna pembangunan gerai.

“Sudah 70 yang terdaftar di SIMKodes, sesuai laporan yang saya dapat, ada 10 Desa Kelurahan mulai melakukan pembangunan, terkait progres pembangunan itu ranahnya TNI,” ungkapnya.

Dandim 1507 Saumlaki, terlihat dan terkesan menutupi informasi terkait progres pembangunan, bahkan tidak ada juga papan proyek, karena merajuk dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang secara tegas mewajibkan transparansi dalam setiap proyek yang menggunakan uang negara.

Sumber media ini yang enggan namanya dipublish katakan, pembangunan gerai Merah Putih sesuai rujukan Pepres 17/2025, setiap Kopdeskel Merah Putih ini akan tetap mendapatkan plafon pinjaman Rp 3 miliar. Namun, dana tersebut akan dialihkan untuk modal investasi Rp 2,5 miliar dan modal kerja Rp 500 juta. Pembiayaan investasi ini akan disalurkan dari Himbara ke PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membangun fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdeskel Merah Putih.

“Setau saya, TNI lakukan MoU dengan PT. Agrinas Pangan Nusantara untuk pembangunan gerai, namun sama sekali tertup dan masyarakat bingung ini pembangunan apa, biayanya berapa, dan kok pekerja semua dari Jawa, ada apa ya di balik semua ini,” tanya sumber.

Disisi lain, semua pekerjaan besih dan bajaringan serta materialnya ditampung dan dikerjakan pada halaman Kodim 1507 Saumlaki.

“Pa Dandim jangan tutup informasi ya, karena masyarakat juga harus tahu, kenapa tidak ada papan proyek, dan kenapa pekerja atau tukang harus semua dari Jawa, apa tidak ada tukang di Tanimbar,” tanya sumber.

Sumber berharap, persoalan ini dapat disikpi serius oleh Pangdam VI Pattimura, atau pihak Mabes TNI, karena dari ketidak keterbukaan Dandim akan fatal bagi progres pembangunan di Desa Kelurahan.

“Jika ini dibiarkan, maka para Babinsa dilapangan yang menderita untuk menghadapi masyarakat, jangan sampai tidak ada unsur keterbukaan maka, lahan yang sudah siap bisa – bisa dibatalkan masyarakar, untuk itu para pengambil keputusan di tubuh TNI bisa sikapi hal ini secara seriu,” minta sumber.

Sebelum berita ini dipublis, pihak media telah berupaya menghubungi Dandim 1507 Saumlaki Letkol Kav. Kiswanto Yudha Kurniawan via pesan singkat Whatsapp bahkan ditelepon namun tidak direspon. (AT/Tim)