Riyadi : November 2022, TPKH Capai 36,71 Persen

Spread the love

AMBON, Ambontoday.com- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi menyatakan Tingkat Penghunian Kamar Hotel (TPKH) berbintang bulan November 2022 mencapai 36,71 peresen.

Capaian tersebut dihitung berdasarkan data BPS Provinsi Maluku.

“Tingkat Penghunian Kamar ( TPK ) bulan November 2022 meningkatkan 0,82 poin dibandingkan bulan Oktober 2022 yang tercatat sebesar 35,89 persen,” katanya di Ambon, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya, tamu lokal lebih menginap di hotel dibanding tamu asing.
Tercatat, lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan November 2022 selama 2,49 hari.

Sedangkan di Bulan yang sama, rerata lama menginap tamu domestik selama 2,05 hari.

“Secara gabungan, jumlah tamu domestik pada hotel bintang dan akomodasi lainnya sebanyak 33.436 orang atau naik 60,94 persen dibandingkan November 2021,” jelasnya.

Selain itu, lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku pada November 2022 mencapai 2,05 hari.

“Rata-rata lama menginap tamu domestik paling lama terjadi pada kelas hotel bintang 4 sekitar 3,00 hari,” ucapnya.

Pada akomodasi lainnya, rerata lama menginap tamu domestik sekitar 1,59 hari atau 0,46 hari lebih cepat dibandingkan rata-rata lama menginap tamu domestik pada kelas hotel bintang.

“Secara gabungan (hotel bintang dan akomodasi lainnya), rata-rata lama menginap tamu domestik di Maluku bulan November 2022 mencapai 1,74 hari atau meningkat 0,09 poin dibandingkan Oktober 2022 dan turun 0,05 poin terhadap November 2021,” tandasnya. (AT-009).

Baca Juga  Bahas Evaluasi DAK Tahun 2022, Komisi IV DPRD Maluku Gelar Rapat