Samanya Polres Kepulauan Tanjmbar Gelar Patroli Pada Lokasi Nobar

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Petunjuk dan arahan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., ditindak lanjuti oleh personil Samapta dalam melakukan Patroli pada tempat-tempat nonton bareng (Nobar) Piala Dunia 2022 Qatar, dikota Saumlaki dan sekitarnya, Jumat (25/11) dini hari.

Kegiatan Patroli diawali apel kesiapan yang dipimpin Kasubnit Il Dalmas Satuan Samapta Aipda A. Takndare bersama enem anggota Samapta dengan route Patroli yakni di desa Olilit timur, desa Olilit barat, pasar tradisional Saumlaki, kompleks gunung nona, kompleks BTN, desa Sifnana, pasar Omele desa Sifnana dan jalan Poros Saumlaki.
Dalam kegiatan itu, sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Kepualauan Tanimbar, personil yang bertugas memberikan himbauan atau pesan – pesan Kamtibmas kepada kelompok masyarakat yang sedang nonton bareng (Nobar) Piala Dunia 2022, agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar pada saat Nobar.

Petugas juga melakukan dialogis dengan masyarakat untuk mengajak agar berperan aktif bersama Polri Polres Kepulauan Tanimbar untuk dapat memberikan informasi sekecil apapun tentang kejadian atau aksi-aksi yang mengganggu aktifitas masyarakat seperti balap liar, Pawai atas kemenangan Negara tertentu yang di jagokan pada saat pertandingan Piala dunia 2022 di Qatar serta juga aksi kejahatan lainnya.

Tujuan kegiatan itu, Kasubnit II Dalmas menyampaikan guna mencegah terjadinya keributan dan menertibkan penonton bola yang menghalangi jalan dan mencegah para suporter agar tidak melakukan Pawai kemenangan atau kegiatan yang dapat menganggu kamtibmas dan ketentraman warga.

“Tujuan kegiatan ini sesuai arahan Kapolres, kita mencegah terjadinya keributan dan aksi penonton yang memakan bahu jalan menghalangi lalu lintas dan juga mencegah para Suposter untuk tidak melakukan aksi Pawai kemenangan yang dapat menganggu kamtibmas dan ketentraman warga”. Ujarnya lewat relis yang diterima ambontoday.com. (AT/RM)

Baca Juga  Provinsi Maluku Rawan Narkoba Bursel Zona Merah