
Skandal Rp300 Juta BPR Modern Ekspress: DPRD BurseL Tergadai di Meja Eksekutif
Ambontoday.com – Skandal raibnya setoran Rp300 juta dari BPR Modern Ekspress dalam catatan resmi PAD Buru Selatan kini menyeruak menjadi cermin retak wajah politik daerah. Bukan hanya soal uang rakyat yang misterius hilang arah, tapi juga soal keberanian DPRD Buru Selatan yang kian diragukan publik.
Janji lantang menggema, gertakan keras terdengar di ruang paripurna, namun semua itu nyaris berakhir sebagai omong kosong. Pansus hanya tinggal jargon, interpelasi hanya jadi mimpi. Rakyat pun mulai bertanya: apakah DPRD benar-benar punya nyali, atau sekadar wayang di panggung politik eksekutif?
—
Nyali DPRD yang Mandul
Nama Kepala BPKD, Jeane Rinsampessy alias Nane, menjadi sorotan. Ia dengan enteng berkata, DPRD tak perlu dilibatkan dalam kerja sama dengan bank swasta. Sebuah pernyataan yang jelas-jelas menampar marwah lembaga legislatif. Tapi alih-alih melawan dengan taring tajam, DPRD justru seperti macan ompong—menggeram keras, tapi tak pernah menggigit.
> “Pernyataan Nane melecehkan DPRD. Maka Pansus adalah harga mati,” ujar Waemesse, Anggota Komisi I DPRD, Jumat (8/8/2025).
Harga mati? Faktanya, hingga kini Pansus masih sebatas wacana, tak lebih dari bayang-bayang yang tak kunjung diwujudkan.
—
Rp300 Juta: Uang atau Ilusi?
Publik tentu tak sebodoh itu. Mereka tahu dan bertanya: jika benar Rp300 juta masuk ke rekening giro Pemda, mengapa tak pernah dilaporkan dalam pos resmi PAD? Mengapa semua serba samar, serba diam, serba “nanti dulu”?
Pertanyaan itu seharusnya menjadi palu yang menghantam meja DPRD. Tapi lagi-lagi, dewan hanya sibuk dengan pernyataan politik, bukan tindakan nyata. Seakan lebih takut kehilangan kenyamanan ketimbang memperjuangkan amanat rakyat.
—
Kronologi: Jejak Uang yang Hilang
2022 – Pemkab meneken perjanjian kerja sama dengan BPR Modern Ekspress tanpa restu DPRD.
2023 – Dua fraksi DPRD menolak, namun suara mereka diperlakukan seperti angin lalu.
2024 – Setoran Rp300 juta muncul, tapi tak tercatat dalam laporan PAD.
2025 – Polemik meledak. Nama Nane mencuat karena membela kerja sama itu dan merendahkan fungsi DPRD.
Semua fakta ini menegaskan satu hal: eksekutif melaju dengan jalannya sendiri, sementara DPRD hanya menonton dari kursi empuk.
—
DPRD di Persimpangan: Penjaga atau Penonton?
Rakyat kini menilai, DPRD Buru Selatan berada di persimpangan tajam: berani menegakkan fungsi pengawasan atau tetap nyaman jadi pelengkap penderita. Jika berani, bentuk Pansus segera dan buka tabir uang rakyat yang menguap. Jika tidak, sejarah akan mencatat DPRD Bursel sebagai lembaga mandul yang kalah oleh intrik eksekutif.
Diam bukan lagi pilihan bijak, tapi sebuah pengkhianatan. Dan pengkhianatan terhadap uang rakyat, adalah dosa politik yang tak pernah bisa ditebus.
—
DPRD Butuh Keberanian, Bukan Retorika
Kasus Rp300 juta ini membongkar wajah asli DPRD: rajin bersuara di media, tapi enggan mengeksekusi kewenangan konstitusionalnya. Padahal, tanpa Pansus, semua sekadar teater politik murahan.
Rakyat menunggu, apakah DPRD berani memulihkan marwahnya atau akan terus jadi lembaga yang hanya pandai berbicara. Karena ketika uang rakyat melayang tanpa jejak, diam bukan sekadar salah—diam adalah ikut serta dalam permainan kotor.
[Nar’Mar]


