Wattimena Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkot Ambon

Spread the love

AMBON, Ambontoday.com- Sebanyak 12 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Ambon dilantik oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon, Nomor 1744 Tahun 2023, yang berlangsung di Ruangan Unit Layanan Administrasi, Balai Kota Ambon, Jumat (27/10/2023).

12 Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik yakni Piet Saimima menjadi Kepala DPMPTSP, Mien Tupamahu menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ambon, Fahmi Salatalohy Kepala Pelaksana BPBD Ambon dan Steven Dominggus Kepala BKPSDM Ambon. Apries Gaspersz dipindahkan sebagai Sekretaris DPRD Kota Ambon, Jacob Silanno, Kepala Inspektorat, Inspektur Kota Ambon dipercaya kepada perempuan yaitu Rulien Purmiasa. Robby Sapulette sebagai Asisten III, Yan Suitela sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon. Jhon Slarmanat sebagai Kepala Dinas Sosial, Josias Loppies, Kasatpol PP Ambon, Richard Luhukay sebagai Kasatpol PP.

Penjabat Walikota Ambon mengatakan, hal ini merupakan implementasi dari salah satu program atau kebijakan pemerintah yaitu penataan birokrasi secara internal.

Tujuannya agar dapat menempatkan para pegawai pejabat sesuai bidang tugas setelah melalui proses panjang evaluasi selama kurang lebih 1 tahun 5 bulan.

Menurutnya, peningkatan kinerja sektoral yang selama ini dirasakan belum optimal serta penyegaran organisasi dilakukan guna pencapaian tujuan yang telah ditetapkan bersama dalam seluruh dokumen-dokumen perencanaan Pemerintah kota termasuk dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Perombakan birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah kota didasarkan sepenuhnya pada perkembangan objektif rasional dari pejabat pembina kepegawaian bukan berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi
dilakukan dengan mempertimbangkan sungguh-sungguh aturan-aturan yang mendasarinya serta mempertimbangkan upaya untuk peningkatan kinerja kualitas pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Ambon,” jelasnya.

Diakui, jabatan ini adalah amanah dari Tuhan yang maha kuasa yang tidak dipandang sebagai sesuatu yang harus dikejar, dan tidak dipandang sebagai sesuatu yang menjadi warisan yang senantiasa pasti memberikan hikmat kebijaksanaan kepada para pemimpinnya.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Diharapkan, semuanya dapat menjaga soliditas internal birokrasi pemerintah kota Ambon, dalam melaksanakan tanggung jawab bersama. (AT-009).