Wawali Lantik Kepala Pemerintahan Negeri Hatalai

Share Kesemua teman anda....!

AMBON, Ambon today.com – Sesuai Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 360 Tahun 2021, dengan resmi Wakil Walikota Ambon melantik Kepala Pemerintahan Negeri Hatalai, Richard Hendri Lopies dalam masa Jabatan 2021-2027 yang berlangsung di Ruangan ULA Balai Kota Ambon (Selasa, 30/3/2021).

Dalam Sambutan Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler mengatakan, proses yang berlangsung ini merupakan rutinitas di bidang pemerintahan khususnya penyelenggaran Pemeritahan pada negeri adat di Kota Ambon yang berbasis pada peraturan daerah nomor 8,9 dan 10 tahun 2017.
“Kehadiran pemimpin yang defenitif merupakan keinginan dari suatu masyarakat negeri adat, dimana peran yang dijalankan sebagai kepala pemerintahan di satu negeri ada gelar adatnya,” akuinya

Ia mengakui, melalui pejabat dan saniri telah bekerjasama dalam memfasilitasi lahirnya produk hukum tertulis berupa peraturan negeri tentang mata rumah ‘parenta’ yang telah diawali dengan rapat tingkat saniri dan soa dalam menggali serta menyusun secara tertulis budaya tutur bila perlu didukung dengan dokumen yang dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan dengan kepemimpinan yang selama ini berlangsung.

“Kearifan lokal sangatlah dibutuhkan dalam mendirikan fakta sejarah terhadap garis keturunan atau mata rumah yang berhak memimpin jalannya roda pemerintahan di negeri yang bersangkutan,” ucapnya.

Untuk itu, Ia mengingatkan, kedua unsur di negeri mempunyai kedudukan yang sama di negeri selaku mitra, sehingga tidak boleh saling menjatuhkan karena sama-sama memiliki legalitas lewat keputusan walikota Ambon.

“Raja Hatalai yang baru dilantik agar dapat meningkatkan legalitas diri melalui pemahaman tentang regulasi yang berlaku serta membuka komunikasi aktif dengan pemerintah kota Ambon,” harapnya. (AT-009)

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Berita Terkini