Jamwas Didesak Bersihkan Internal Sebelum Periksa Kasus Petrus Fatlolon

Spread the love

Saumlaki, Ambontoday.com – Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) melakukan pembersihan internal di tubuh Kejaksaan sebelum melanjutkan proses pemeriksaan terhadap dua perkara yang melibatkan mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon. Desakan ini disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan oleh Jamwas kembali menarik perhatian publik.

FCBT menilai langkah pemanggilan Petrus Fatlolon dan istrinya, Joice Martina Pentury, merupakan bagian dari prosedur pengawasan. Namun mereka menilai efektivitas langkah tersebut bergantung pada integritas aparat internal Kejaksaan yang menangani proses tersebut.

Koordinator FCBT, Alex Belay, menjelaskan bahwa masyarakat Tanimbar menginginkan proses hukum yang bersih dari pengaruh kepentingan tertentu. Ia berpendapat bahwa pemeriksaan apa pun tidak boleh dilakukan oleh aparat yang sedang dipertanyakan integritasnya, sehingga pembenahan internal menjadi prioritas.

Menurut Alex, dua perkara yang sedang disorot publik merupakan kasus yang telah lama memunculkan pertanyaan. Ia menyebut dugaan korupsi SPPD fiktif dan dugaan penyimpangan pada PT Tanimbar Energi sebagai dua kasus yang perlu ditangani secara objektif dan transparan oleh Kejaksaan.

“Sebelum dua kasus ini dibuka faktanya, Jamwas harus lebih dulu melepaskan oknum-oknum jaksa yang bermasalah. Itu syarat mutlak agar penanganannya tidak bias,” ujar Alex kepada wartawan, Rabu (10/12).

Ia menyatakan bahwa FCBT memantau perkembangan kedua perkara tersebut sejak 2023 dan menemukan bahwa penanganannya tidak berjalan konsisten. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu alasan mengapa mereka mendorong adanya evaluasi struktural di internal Kejaksaan.

Alex menambahkan bahwa dinamika yang terjadi di Tanimbar terkait proses hukum ini telah memicu berbagai spekulasi publik. Ia menilai bahwa sebagian besar masyarakat meyakini adanya kepentingan tertentu yang mempengaruhi arah penyelidikan.

Baca Juga  90 Tim Rebut 26 Juta Turnamen Gawang Mini KSP Sama Punya Rasa

Dalam pernyataannya, Alex juga menyinggung adanya dugaan “aktor utama” di balik apa yang disebut sebagian masyarakat sebagai kriminalisasi terhadap Petrus Fatlolon. Ia berharap Jamwas dapat menindaklanjuti berbagai informasi yang mencuat di ruang publik selama dua tahun terakhir.

Ia menilai bahwa sejumlah keputusan hukum yang muncul pada periode 2023 hingga 2024 menimbulkan dugaan ketidakwajaran dalam proses penanganan perkara. FCBT meminta agar hal ini menjadi bagian dari prioritas pengawasan Jamwas dalam rangka memastikan integritas institusi.

Menurut Alex, rapat di Komisi III DPR RI yang turut membahas persoalan tersebut memberikan banyak informasi baru yang layak ditelusuri. Ia menyebutkan bahwa kesaksian pihak keluarga, termasuk dokumen tambahan, dapat membantu memperkuat arah pemeriksaan internal.

Alex berharap proses pemeriksaan tidak berhenti pada pengumpulan keterangan, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses penanganan kedua perkara tersebut.

Ia juga menyinggung dampak hukum yang muncul terhadap Petrus Fatlolon menjelang tahapan pencalonan Pilkada 2024. Menurutnya, masyarakat mempertanyakan waktu proses hukum tersebut karena berpengaruh langsung terhadap partisipasi politik setempat.

Selain itu, FCBT meminta agar seluruh keputusan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar selama kurun waktu dua tahun terakhir diaudit ulang. Langkah tersebut dinilai perlu untuk menghindari adanya potensi penyalahgunaan kewenangan atau ketidaksesuaian prosedur.

Alex berpendapat bahwa audit tersebut dapat menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan perbaikan di tingkat daerah maupun provinsi. Ia menekankan bahwa pemulihan kepercayaan publik merupakan langkah penting bagi keberlanjutan penegakan hukum di wilayah Tanimbar.

FCBT juga mengimbau Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar untuk menyampaikan penjelasan terbuka kepada publik. Menurut Alex, keterbukaan informasi dapat mengurangi ruang munculnya spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga  Kasus Taninbat Energi Semakin Seksi, Keterangan Saksi Memberatkan Petrus Fatlolon Cs

Upaya wartawan untuk memperoleh tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Hal serupa terjadi ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi yang diberikan terkait desakan FCBT maupun perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Jamwas.

Pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang dihubungi secara terpisah juga belum membuahkan hasil atas pertanyaan mengenai status pemeriksaan terhadap dua perkara tersebut. Informasi lebih lanjut masih menunggu penjelasan resmi institusi.

Alex memastikan bahwa FCBT akan terus mengawal perkembangan kedua kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan keadilan yang objektif dan transparan.

Dengan sejumlah pertanyaan publik yang belum terjawab, FCBT meminta agar Kejaksaan Agung membuka hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh. Mereka menegaskan bahwa transparansi diperlukan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang adil dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu. (AT/NFB)

Berita Terkini