AMBON, Ambontoday.com-
Guna membahas biaya lapak yang seharga Rp 15 Juta di Pasar Mardika tepatnya pada lokasi Arumbai, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon segera menjadwalkan agenda rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon.
Demikian Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada media ini via telephone selulernya, Kamis (4/8/2022).
🔷 Konten Khusus Member & Bebas Iklan
Jadilah member aktif untuk membaca kelanjutan artikel ini.
Langganan Sekarang




















