Bahas Masalah Biaya Lapak, Komisi II DPRD Ambon Segera Panggil Disperindag

Share Kesemua teman anda....!

AMBON, Ambontoday.com- Guna membahas biaya lapak yang seharga Rp 15 Juta di Pasar Mardika tepatnya pada lokasi Arumbai, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon segera menjadwalkan agenda rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon.

Demikian Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada media ini via telephone selulernya, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, usai penertiban lapak-lapak pedagang yang dilakukan pemerintah Kota Ambon beberapa hari lalu, pihaknya melakukan on the spot (tinjauan) ke Pasar Mardika dan Waiheru.

🔷 Konten Khusus Member & Bebas Iklan

Jadilah member aktif untuk membaca kelanjutan artikel ini.

Langganan Sekarang
Baca Juga  Telkomsel Komitmen Bangun Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia Timur