Dugaan Koruspsi SPPD Fiktif, Kejari KKT Belum Agendakan Panggil Mantan Bupati
Akan tetapi kedepan, jika dibutuhkan, penyidik tetap akan panggil dan periksa yang bersangkutan," jelas Kasi Intel Kejari KKT Agung Nugroho, Rabu (19/10). Selain itu, terkait rencana penggeledahan kantor Bendahara Umum Daerah (BUD) tersebut, menurut penjelasan Nugroho, bahwa penyidik kejaksaan menilai belum perluh dilakukan. Lantaran para saksi-saksi yang diperiksa baik mulai dari Kepala BPKAD Yonas Batlayeri, Sekretaris Maria Goreti Batlayeri hingga para stafnya, masih dianggap sangat koperatif.
"Belum perluh digeledah, mereka masih koperatif, tetapi nanti kita turun sita, jika memang diperlukan. Justru mereka akan rugi jika hilangkan barang bukti, sebab sebagian besar bukti telah dipegang penyidik," tandasnya. Hingga saat ini, kejaksaan belum menetapkan tersangka kasus dugaan penyalagunaan SPPD fiktif pada BPKAD setempat senilai Rp9 milyar.
"Belum ada tersangka yang ditetapkan. Harap sabar dulu, lagi finishing beberapa saksi yang diperiksa," tandas Nugroho. Menurut dia, dari 81 total ASN yang diperiksa pada kantor Bendahara Umum Daerah (BUD) tersebut, masih tersisa beberapa ASN lagi, jumlahnya pun dibawah 10.
Alhasil, setelah semua rampung, barulah penyidik mengajukan perhitungan kerugian negara. "Kalau kerugian negaranya sudah ada, tinggal tentukan siapa yang paling bertangungjawab. Jangan kira kita diam," ujar dia yang mengakui kalau penyidik marathon dalam pemeriksaan saksi-saksi. (AT/tim)
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
2 weeks ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
2 weeks ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
2 weeks ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
2 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Liga 1: Perebutan Ketat di Zona Degradasi, 7 Klub Terancam Jatuh Kasta
KPK Dan Pemda Kepulauan Tanimbar Sepakat Amankan Aset Daerah
Pemprov Maluku Tetapkan UMP Tahun 2021 Tidak Dinaikkan
Menhub Kembalikan KM Sanus 87 Ke Rute Awal