Ekonomi Maluku tahun 2019 tumbuh 5,57Persen
Sementara dari sisi pengeluaran didorong oleh komponen pengeluaran konsumsi yang tumbuh sebesar 8,41 persen. Akui, Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analis Statistik, Erhard V. Hatulesila saat rilis di Kantor BPS Provinsi Maluku, Rabu (5/2/2020).
Ia mengakui, menurut PDRB lapangan usaha ekonomi Maluku triwulan IV -2019 dibanding triwulan IV-2018 (y-on-y) tumbuh 4,73 persen. Pertumbuhan didukung oleh hampir semua lapangan usaha kecuali pertambangan dan penggalian; dan lapangan usaha pengadaan listrik dan gas yang mengalami kontraksi berturut-turut sebesar 1,57 perseb dan 0,04 persen. Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh kategori jasa pendidikan sebesar 8,44 persen; diikuti oleh lapangan usaha konstruksi sebesar 6,27 persen, dan lapangan usaha perdagangan besar -eceran dan reparasi mobil sepeda motor sebesar 6,12 persen.
Ia berkata, struktur PDRB provinsi Maluku menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku pada triwulan IV_ 2019 tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Lapangan usaha pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Lapangan usaha administrasi pemerintahan, Pertanahan dan jaminan sosial wajib; dan lapangan usaha perdagangan besar- eceran dan reparasi mobil sepeda motor masih mendominasi PDRB provinsi Maluku di triwulan IV-2019. Selain itu, dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Maluku triwulan IV- 2019 lapangan usaha pertanian, Kehutanan dan Perikanan memiliki sumber pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 1,03 persen; diikuti lapangan usaha perdagangan sebesar 0,92 perseb dan lapangan usaha administrasi pemerintahan pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 0,84 persen.
Maka dengan itu, ekonomi Maluku komulatif triwulan I sampai dengan triwulan IV tahun 2019 dibanding dengan tahun sebelumnya tumbuh sebesar 5,57 persen, pertumbuhan terjadi pada hampir seluruh lapangan usaha kecuali pertambangan dan penggalian yang mengalami kontraksi 3,77 persen. Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha konstruksi sebesar 7,54 persen; diikuti oleh lapangan perdagangan besar - eceran dan reparasi mobil sepeda motor sebesar 7,25 persen dan jasa pendidikan sebesar 6,61 persen. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY: Menganyam Harmoni, Meneguhkan Keteraturan Sosial
PN Saumlaki Putuskan Kilyon Luturmas Bebas Murni, Jaksa Lakukan Kasasi
IKAPATI Tetap Fokus Penyerapan Alumni Unpatti di Dunia Kerja