Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus yang Terjun ke Jurang di Obyek Wisata Guci
βUntuk korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara, untuk korban luka-luka kami telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp20 juta,β ujar Dewi. Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sekaligus salah satu wujud manifestasi kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
βSesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi,β ujarnya. Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh masyarakat dan awak angkutan umum agar senantiasa waspada. βKami turut berduka cita atas musiban ini.
Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,β ungkapnya. Kecelakaan bus yang membawa sekitar 50 penumpang jemaah ziarah itu masuk ke jurang sekitar pukul 09.00 WIB, saat kendaraan dalam keadaan menyala dan diganjal.
Saat itu, para penumpang sudah masuk dan sang sopir belum berada di balik kemudi. Akibat musibah tersebut, 1 korban meninggal dunia dan 16 orang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi dan tengah dilakukan perawatan di RSUD Soesilo Slawi, tegal.
Data sementara yang kami dapatkan adalah 1 penumpang meninggal dunia dan 16 penumpang lainnya Luka luka dan dirawat di RSUD Soesilo Slawi, Tegal. (AT-009)5
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Tim Hukum SAH Akan Laporkan Calon Bupati Haris Wally ke Bawaslu dan ke Polres Bursel
Jelang Natal 2024 DKP Maluku Gelar Pasar Ikan Murah
Safitri Malik Perintahkan Pasang CCTV Di Semua Ruangan
Pemkot Ambon Resmikan TPS EcoLife, Perkuat Gerakan "Merdeka dari Sampah"
FBM Salur APD ke Kelurahan Hunipopu