DPRD BurseL Gelar Kata Akhir Fraksi Menerima LPJ Bupati Tahun 2023
Dan dihadiri 9 orang anggota DPRD, berjumlah 10 orang tambah ketua DPRD. Paripurna itu dihadiri oleh Sekda Rustam Makatitta dihadiri asisten dan staf ahli Bupati dan pimpinan OPD, Selasa 3/9/2024. Ketua DPRD Muhajir Bahta dalam pidatonya menyampaikan bahwa, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan DPRD Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.
"Bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna dalam Pengambilan Keputusan DPRD yang kita laksanakan saat ini, merupakan mekanisme akhir dari dua tingkat pembicaraan dalam kerangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023. Dan untuk sampai pada sikap DPRD dalam menetapkan suatu Rancangan Peraturan Daerah," jelas Bahta. Sambung Bahta, tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 yang diajukan pemerintah daerah, maka fase ini akan diawali dengan penyampaian Kata Akhir Fraksi-fraksi.
"sehingga melalui forum yang terhormat ini sebentar nanti akan kita dengarkan pikiran-pikiran dari keempat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut," jelasnya. Bahta menjelaskan, kegiatan pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan, telah memperoleh berbagai kontribusi pemikiran Anggota Dewan sebagai hasil kajian terhadap setiap aitem-aitem laporan penggunaan anggaran di tahun 2023. Sambungnya, penyampaian Kata Fraksi Akhir nantinya merupakan otoritas lembaga DPRD yang didasarkan pada hasil kajian dan pembahasan dengan menghadirkan jajaran Eksekutif untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap dokumen LPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 yang berfungsi sebagai bahan evaluasi.
"Dengan demikian, untuk mengetahui pendapat akhir fraksi dari keempat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Buru Selatan Tahun Anggaran 2023, jelasnya. Diketahui, empat Fraksi DPRD Kabupaten Buru Selatan yakni ; -. Fraksi Nasdem Untuk Perjuangan. -.
Fraksi Partai Golkar. -. Fraksi Persatuan Nurani Karya (PNK). -.
Fraksi Gempar. Keempat fraksi dalam sikap politik mereka menyatakan menerima LPJ Bupati Buru Selatan tahun 2023 untuk ditempatkan menjadi Peraturan Daerah. "Melalui mimbar yang terhormat ini, DPRD meminta pemerintah daerah untuk dapat memperhatikan sungguh setiap koreksi dan masukan yang disampaikan anggota dewan selama kegiatan pembahasan LPJ Tahun Anggaran 2023 maupun catatan strategis yang tertuang dalam kata akhir fraksi-fraksi sebagai bentuk koreksi dan perbaikan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya," ujar Ketua DPRD. (Biro BurseL) .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kabut Asap Lumpuhkan Aktivitas Ekonomi, Syaiful Chaniago Desak Kapolda Maluku Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Hutan
1 day ago
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Wattimena Resmikan Flyingsite
Israel Menuju ke Arah Perang Saudara, Pembangunan Terus Berlanjut
Rutan Kelas IIA Ambon Komitmen Jaga Integritas dan Ketertiban
Olivir Srue, INPEX Masela Bantu Mahasiswa Tanimbar Lewat Beasiswa
Jawab Keluhan, Ketua JMSI Maluku Ingatkan Perusahan Pers Soal Standar